Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliana mengatakan, dengan adanya kolaborasi antara rektorat dengan unsur mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau keorganisasian mahasiswa lainnya di kampus, maka, manfaatnya bukan sebatas hanya membantu penyelesaian kasus yang sudah berproses. Tapi ke depan juga bisa dijadikan sebagai langkah pencegahan, sehingga tidak ada lagi mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual di kampus Unsri.
"Penyelesaian masalah ini bisa dilakukan dengan cara membangun kolaborasi dengan pihak BEM agar suasana di kampus bisa kondusif lagi," kata dia usai menggelar rapat koordinasi dengan pihak rektorat di Unsri Kampus Bukit Besar, Palembang, Senin, 13 Desember 2021.
Menurut dia, dalam kasus ini Unsri sangat mungkin menjadi percontohan bagi perguruan tinggi nasional karena dianggap sudah responsif menanggapi pelaporan pelecehan seksual yang dialami mahasiswinya. Yaitu dengan segera membentuk tim adhoc.
Keputusan membentuk tim adhoc atau tim etik Unsri itu, lanjutnya, sangatlah tepat sebab memang penyelesaiannya adalah tanggung jawab dari perguruan tinggi.
Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual Berulang, Unsri Bentuk Satgas Libatkan Mahasiswi
Apalagi sudah diperkuat dengan Peraturan Mendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.
Maka untuk itu, ia memastikan Kemendikbudristek bakal terus memberikan pendampingan untuk Unsri dalam menangani kasus pelecehan ini.
“Kami juga bakal mendampingi Unsri dalam penerapan permendikbud sebab aturannya masih tergolong baru dan masih bisa multitafsir. Jangan sampai nantinya malah menimbulkan hal yang tidak diinginkan lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id