Bahkan, lulusan sekolah kedinasan juga tak perlu pusing mencari kerja sendiri. Hal ini dikarenakan mereka bakal diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) usai menyelesaikan pendidikan.
Salah satu institusi yang termasuk sekolah kedinasan ialah Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS). Peguruan tinggi yang juga disebut Politeknik Statistika ini berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Kepala BPS sebagai pembinanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bagi Sobat Medcom yang tertarik melanjutkan pendidikan di STIS, ada baiknya mengenal perguruan tinggi ini lebih lanjut. Dikutip dari Ruangguru, berikut ulasan sejarah, jurusan, serta syarat dan pendaftaran STIS 2022:
Sejarah STIS
STIS pertama kali dibentuk pada 11 Agustus 1958 melalui Surat Keputusan Nomor 377/PM/1958. Sekolah dinas ini mulanya bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS).Pelaksanaan pendidikan di AIS kala itu mendapatkan bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan ini disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre.
Pada 1964, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama mahasiswa lulusan AIS dan dosen dari PBB membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS). Pembentukan PTIS ini bertujuan meningkatkan pendidikan bagi lulusan AIS.
Namun, bantuan ini terhenti akibat Indonesia yang keluar dari PBB pada 1965. Sejak saat itu pula, PTIS ditutup meskipun AIS masih melaksanakan proses akademi.
Barulah pada 24 Februari 1997, AIS mulai memiliki program studi Diploma IV dengan jurusan Statistik dan jurusan Komputasi Statistik. Setahun setelahnya, Keppres Nomor 163 Tahun 1998 terbit sebagai tanda resmi berdirinya AIS dengan dua jurusan.
Pada 3 Oktober 2016, AIS berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS). Sekolah dinasi ini kemudian berubah bentuk lagi menjadi Politeknik Statistika melalui Surat Nomor B/479/M.KT.01 2017 yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Setahun setelahnya, tepatnya pada 28 Maret 2018, Politeknik Statistika STIS baru diresmikan.
Jurusan di STIS
STIS menyediakan tiga jurusan, yaitu D3 Statistika, D4 Statistika, dan D4 Komputasi Statistik. Lulusan jenjang D3 akan mendapat gelar Ahli Madya Statistik (A.Md.Stat), sedangkan lulusan D4 mendapat gelar Sarjana Terapan Statistik (S.Tr.Stat).Jurusan D3 Statistik memiliki bobot 111 SKS. Jurusan ini hanya memiliki peminatan Statistika Ekonomi yang mempelajari statistika dari sisi ekonomi, seperti mikro dan makro, statistik neraca nasional, dan sebagainya.
Sedangkan, D4 Statistik setara dengan 145 SKS. Jurusan ini juga memiliki satu peminatan, yaitu Statistika Sosial dan Kependudukan yang mempelajari berbagai macam teknik pengolahan data demografi, sosiometri, dan sebagainya.
Adapun jurusan D4 Komputasi Statistik memiliki bobot 144 SKS. Jurusan ini mempelajari tentang jaringan dan pemrograman komputer, serta pengolahan data dengan mengombinasikan metode statistik dan algoritma data mining.
Syarat dan Pendaftaran STIS 2022
Pada 2022, STIS hanya akan menerima 500 mahasiswa. Rinciannya, sebanyak 100 mahasiswa untuk Program D3 Statistik, 250 mahasiswa untuk Program D4 Statistik, dan 150 mahasiswa untuk Program D4 Komputasi Statistik.Sementara itu, syarat untuk daftar ke STIS adalah sebagai berikut:
- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba
- Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1,00-4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain; Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS
- Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota
- Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi
- Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua/Papua Barat dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat
Prospek Kerja Lulusan STIS
Sebagaimana yang disebutkan di awal pembahasan, lulusan STIS tak perlu repot-repot mencari pekerjaan sendiri. Sebab, mereka akan langsung menjadi calon pegawai pegeri sipil (CPNS) hingga diangkat secara resmi sebagai PNS.Lulusan D3 Statistika akan diangkat sebagai Statistisi Terampil dengan golongan II/c, D4 Statistika diangkat sebagai Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a, sedangkan D4 Komputasi Statistik diangkat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a.
Demikianlah pembahasan mengenai STIS, mulai dari sejarah, jurusan, syarat dan pendaftaran di tahun 2022, hingga prospek kerja lulusannya. Tertarik melanjutkan pendidikan di sekolah dinas ini? (Nurisma Rahmatika)
Baca: Pendaftaran SPMB STIS 2022: Tak Perlu Unggah Dokumen Selain Swafoto