Ilustrasi pendaftaran. Medcom
Ilustrasi pendaftaran. Medcom

Pendaftaran Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Renatha Swasty • 03 Oktober 2023 11:24
Jakarta: Pendaftaran seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2024-2027 dibuka. Pendaftaran dibuka online di laman pansel.bwi.go.id mulai 2-20 Oktober 2023.
 
"Kami mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI," kata Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI, Kamaruddin Amin, dikutip dari laman kemenag.go.id, Selasa, 3 Oktober 2023.
 
Seleksi terbuka bagi seluruh putra-putri bangsa yang memiliki ketertarikan dan komitmen kuat di dunia perwakafan. Proses seleksi menjadi momentum penting bagi dunia perwakafan nasional.

"Dalam menghadapi gelombang wakaf yang semakin berkembang, BWI berkomitmen memajukan perwakafan nasional dengan melibatkan profesional andal. Kami percaya calon anggota yang terpilih akan menjadi penggerak utama dalam mencapai tujuan ini," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag itu.
 
Kamaruddin mengungkapkan seleksi akan dibagi dalam beberapa tahap, yaitu penilaian kualifikasi administrasi, psikotes, dan wawancara. Ini untuk memastikan calon anggota terpilih memiliki komitmen kuat untuk memajukan perwakafan di Indonesia.
 
Buat kalian yang tertarik simak yuk persyaratan, ketentuan dokumen, dan cara daftar seleksi Calon Anggota BWI periode 2024-2027:

Persyaratan

  1. Warga negara Indonesia
  2. Beragama Islam
  3. Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Bertakwa dan berakhlak mulia
  6. Berpendidikan paling rendah sarjana strata I
  7. Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional
  8. Tidak menjadi anggota partai politik
  9. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
  10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun

Ketentuan dokumen

  1. Surat permohonan menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) ditujukan kepada Panitia Seleksi
  2. Copy legalisir Ijazah terakhir
  3. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  4. Daftar Riwayat hidup bermaterai Rp10.000
  5. Pasfoto close up terakhir
  6. Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (asli)
  7. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis bermaterai Rp10.000
  8. Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang (bermaterai Rp10,000) Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan penjara paling singkat 5 tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli)
  9. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola wakaf lain

Cara pengiriman berkas lamaran

  1. Berkas di upload ke tautan https://www.pansel.bwi.go.id/ mulai 2-20 Oktober 2023
  2. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas akan dinyatakan tidak lulus pendaftaran
  3. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Badan Wakaf Indonesia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali
Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum atau pihak mana pun yang mengaku dapat membantu yang bersangkutan dapat diterima sebagai Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia.
 
Baca juga: Kemenag Susun Peta Jalan Pengembangan Pemberdayaan Wakaf

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan