Muryanto meminta para pimpinan fakultas untuk menandatangani pakta integritas. Salah satu poin dari pakta integritas itu adalah senantiasa menjaga nama baik bangsa dan negara, dan Universitas Sumatera Utara dengan bersikap amanah, tulus, ikhlas, bijaksana, serta menghindarkan diri dari perbuatan tidak terpuji/tercela atau melanggar etika akademik maupun etika dalam masyarakat.
Selain itu, rektor menegaskan bahwa dekan dan wakil dekan harus bersedia dievaluasi kinerja dan menerima apapun sanksi yang diberikan.
"Sanksi terberat adalah diberhentikan. Pakta integritas ini menjadi komitmen bersama bahwa amanah yang diberikan harus ada pertanggung jawabannya," tegas Muryanto melalui keterangan tertulis, Senin, 24 Mei 2021.
Baca: Muryanto Resmi Dilantik Sebagai Rektor USU, Ini Pesan Kemendikbud
Rektor mengatakan, bukan hanya harus menandatangani pakta integritas, dekan juga diminta untuk menandatangani perjanjian kinerja. Poin yang ditekankan dalam perjanjian kinerja itu berbunyi; pihak kedua (Rektor USU) akan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap capaian atas perjanjian kinerja dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberikan penghargaan dan sanksi kepada pihak pertama (dekan) atas capaian yang dihasilkan.
Sanksi sebagaimana dimaksud termasuk sanksi pemberhentian jabatan/tugas tambahan sebelum masa jabatan/tugas tambahan tersebut berakhir. Menurut mantan Dekan FISIP ini, gebrakan yang dilakukannya semata adalah untuk meningkatkan capaian kinerja.
"Dengan adanya perjanjian kinerja dan pakta integritas maka ada aturan main terhadap reward and punishment. Kalau bagus tentu akan diberi penghargaan, bila tak bagus harus siap diberhentikan di tengah jalan," tegasnya.
Baca: Undip Semarang Kukuhkan 21 Guru Besar Sekaligus
Dalam pakta integritas para pimpinan juga diminta untuk menjaga kehormatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mengerahkan segala daya dan upaya mewujudkan visi dan misi yakni bekerja profesional, disiplin, jujur, berdedikasi tinggi dan senanti mengedepanan prinsip transparansi.
Selain itu, bersikap amanah, tulus dan ikhlas, mengupayakan perbaikan diri, menghindari KKN, tidak menerima gratifikasi dan menghindari segala bentuk benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id