Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia Faizal Hafied mengatakan, PKPA diselenggarakan oleh berbagai organisasi advokat dan perguruan tinggi serta diikuti oleh sarjana dari berbagai fakultas hukum. "Salah satunya digelar Faizal Hafied & Partner bekerjasama dengan Universitas Jayabaya," kata Faizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 Januari 2021.
Setelah lulus mengikuti PKPA, kata Faizal, para sarjana hukum harus mengikuti ujian profesi advokat (UPA). Pendaftaran sudah dibuka sejak 28 Desember 2020 dan akan ditutup pada 27 Januari 2021. Ujian akan dihelat pada 30 Januari 2021.
"Ujian akan digelar secara daring. Ini ujian daring advokat pertama dan terbesar di Indonesia," ujarnya.
Menurutnya, UPA dapat berjalan tanpa harus bertatap muka dengan ribuan calon di masa pendemi ini. "Karena itu membahayakan diri dan keluarga advokat. Pilihan terbaik adalah ujian profesi secara online," ujarnya.
Materi UPA dipersiapkan dengan matang dan disusun oleh tokoh-tokoh hukum ternama di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan mampu mencetak advokat berkualitas. Faizal sedikit membocorkan materi yang akan diuji nantinya. "Umumnya terkait hukum acara dan kode etik," ujarnya.
Menurut Faizal, hasil ujian akan diumumkan pada 15 Februari 2021. Selanjutnya, calon advokat akan mengikuti verifikasi pelantikan dan peyumpahan advokat bagi yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan UU Advokat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News