“Hanya perlu jelas siapa yang menggaji. Saran saya kalau yang menggaji pemerintah, maka jangan hanya untuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri) saja tetapi juga PTS,” kata Edy saat dihubungi Medcom.id, Senin, 22 Juli 2019.
Menurut, mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) ini, khusus untuk perekrutan dosen asing mengajar di Indonesia sebenarnya bukan hal baru. Namun, statusnya hanya sementara bukan permanen untuk jangka panjang.
“Dosen, staff exchange, visiting professor/lecturers sudah biasa dalam dunia akademik di mana pun. Hanya ini untuk kunjungan singkat dan kalaupun agak panjang bisa satu semester atau diperpanjang lagi,” ujar mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) ini.
Baca: Pemerintah Godok Wacana Rekrut Rektor dan Dosen Asing
Pemerintah akhirnya kembali mewacanakan mengundang akademisi luar negeri untuk menjadi rektor dan dosen di Indonesia. Wacana ini sempat muncul 2016 lalu, dan mendapatkan penolakan dari pihak perguruan tinggi dalam negeri.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikam Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir bahkan mengaku wacana ini telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rapat kabinet pekan lalu tepatnya setelah presiden bertemu dengan rapper Rich Brian, wacana untuk mengundang akademisi luar negeri untuk menjadi rektor dan dosen di PTN ini kembali mencuat dengan respons yang lebih serius dari Jokowi.
"Saya ditanya, bagaimana wacana tersebut, kalau saya sangat setuju sekali," kata Nasir kepada Medcom.id, di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News