Kolaborasi sesuai dengan ketersediaan waktu praktisi
1. Kolaborasi pendek
Persiapan dan penyampaian perkuliahan, serta evaluasi pengajaran. Komitmen waktu minimal 4 jam per semester. Hanya berlaku untuk praktisi yang belum memiliki NIDK atau NUP. Satu praktisi maksimal mengajar di dua mata kuliah kolaborasi pendek.
2. Kolaborasi Intensif
Perencanaan perkuliahan, persiapan, dan penyampaian perkuliahan, serta evaluasi pengajaran. Komitmen waktu minimal 15 jam per semester.
Persyaratan dosen
- Dosen memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang aktif dan terdaftar di perguruan tinggi peserta Program
- Dosen merupakan dosen pengampu dari mata kuliah yang diajukan dalam Program
- Dosen pengampu mata kuliah memiliki jenjang jabatan akademik minimum asisten ahli
Tugas dan kewajiban dosen
- Menyusun dokumen pembelajaran (misalnya: Rancangan Pembelajaran Semester (RPS)) sesuai dengan proposal mata kuliah yang mencakup capaian pembelajaran, bahan ajar, metode, media, waktu, tempat, mekanisme pelaksanaan, dan penilaian
- Berperan sebagai konsultan akademik dalam mendampingi praktisi pada mata kuliah kolaborasi;
- Membuat laporan kemajuan dan laporan akhir semester yang mencakup rekapitulasi perkuliahan, catatan observasi selama perkuliahan, hambatan selama perkuliahan, dan rencana perbaikan untuk periode perkuliahan berikutnya
- Melakukan evaluasi secara berkala terkait kondisi pembelajaran secara umum dan memberikan rekomendasi rancangan kegiatan/pembelajaran agar capaian pembelajaran telah disetujui dapat tercapai
- Melakukan koordinasi dengan praktisi dunia kerja secara berkala selama Program berlangsung