“Bukan berarti kalau tahun ini dibahas, lantas tahun ini harus disahkan. Itu miskonsepsi yang beredar di sebagian kalangan seolah-olah harus sah tahun ini,” ujar Nino dalam taklimat media di Jakarta, Senin, 12 September 2022.
Dia menyebut tidak menutup kemungkinan proses pembahasan bisa sampai tahun depan. Pihaknya menjamin akan terbuka, partisipatif, dan membuka ruang dialog untuk mengumpulkan masukan terkait RUU Sisdiknas.
Nino mengungkapkan pihaknya ingin agar proses pembahasan dan pengesahan secepat mungkin. Meski begitu, pihaknya tetap berkomitmen tidak mengorbankan prosesnya.
“Ketika kita mulai pembahasan RUU belum selesai akan carry over ke masa sidang berikutnya di tahun tahun depan. Kita ingin secepat mungkin tanpa mengorbankan prosesnya,” jelas dia.
Nino menuturkan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengusulkan RUU Sisdiknas menjadi bagian Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Posisi pemerintah menunggu persetujuan DPR.
“Keputusannya apakah tahun ini atau depan itu kewenangan DPR,” kata dia.
Baca juga: Nadiem Sebut RUU Sisdiknas Jadi Solusi Peningkatan Kesejahteraan dan Jaga Kualitas Guru |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News