Ilustrasi PHK. DOK Medcom
Ilustrasi PHK. DOK Medcom

Badai PHK di Indonesia, Pakar UGM Dorong Revisi Aturan Impor

Renatha Swasty • 08 Agustus 2024 09:48
Jakarta: Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tengah menghantam Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat pada Januari-Juni 2024 terjadi PHK pada 101.536 pekerja.
 
Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Hempri Suyatna, mengatakan tingginya angka PHK disebabkan beberapa faktor. Salah satunya sektor industri padat karya mengalami dampak dari lesunya pertumbuhan ekonomi global.
 
“Saya kira memang banyak faktor yang menyebabkan gelombang PHK ini, terutama di sektor industri padat karya berorientasi ekspor seperti sektor garmen atau tekstil,” ujar Hempri dikutip dari laman ugm.ac.id, Kamis, 8 Agustus 2024.

Pengamat ekonomi kerakyatan itu menyebut maraknya produk-produk impor ilegal maupun penurunan daya beli masyarakat akibat devaluasi rupiah juga ditengarai menjadi faktor terjadinya gelombang PHK. Ditambah, proses transisi politik di Indonesia mendorong banyak perusahaan wait and see dinamika politik yang akan terjadi.
 
Hempri menyebut ada beberapa hal yang harus diantisipasi untuk mencegah gelombang PHK tidak memberikan efek lebih besar lagi. Sebagai negara dengan populasi nomer empat terbanyak di dunia dan akan mendapatkan bonus demografi di tahun 2030, peningkatan jumlah masyarakat yang kehilangan pekerjaan harus segera dicarikan solusi agar tidak mengganggu stabilitas negara.
 
Pertama, perlu ada evaluasi kembali mengenai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dia mencurigai peraturan ini menjadi penyebab maraknya produk-produk impor yang berakibat pada lesunya industri di Tanah Air.
 
“Jika perlu, aturan harus direvisi untuk memberikan perlindungan produk-produk dalam negeri dari serbuan produk impor,” tutur Hempri.
 
Kedua, perlu ada peningkatan daya beli masyarakat. Misalnya, memberikan jaminan stabilitas harga sehingga terjangkau oleh masyarakat.
 
“Bisa dengan mengadakan program-program bantuan sosial bagi keluarga tidak mampu, sehingga mereka bisa membeli produk-produk tersebut,” ucap dia.
 
Hempri menyebut ke depan perlu ada langkah lain untuk antisipasi korban PHK seperti penyelenggaraan program padat karya yang melibatkan masyarakat di dalamnya. Termasuk, penguatan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau Industri Kreatif.
 
“Pengalaman selama ini sektor UMKM selalu mampu menjadi katup penyelamat perekonomian nasional. Kebijakan untuk memperkuat sektor UMKM menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang menjadi korban PHK,” tutur dia. 
 
Baca juga: Dituding Jadi Penyebab Industri Tekstil Tumbang, Pemerintah Masih Enggan Revisi Permendag 8/2024

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan