Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan permasalahan yang terjadi selama PPDB 2020 ini mulai dari teknis sampai dengan kebijakan. KPAI berharap laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.
"Kami hari ini KPAI menyerahkan 83 pengaduan yang diterima KPAI dan hasil pengawasan kami," kata Retno saat ditemui di Gedung Irjend Kemendikbud, Kamis, 2 Juli 2020.
Retno menyebut salah satu laporan yang masuk yakni terkait pemalsuan domisili dalam PPDB 2020 jalur zonasi. Ada empat laporan dari Buleleng, Pekanbaru, Medan, dan Semarang.
Berdasarkan aduan tersebut, kata dia, ada calon peserta didik yang jarak rumahnya ke sekolah dekat tidak diterima. Sementara, calon peserta didik yang rumahnya jauh dari sekolah justru diterima.
Baca: Legislator: Kemendikbud Tinjau Ulang Juklak dan Juknis PPDB Jakarta
"Laporannya satu tapi beberapa orang tua menjadi korban anaknya. Kami meminta itu harus diinvestigasi," ujar Retno.
Selain itu, KPAI juga meminta Kemendikbud memperhatikan PPDB jalur inklusi. Sebab, jalur inklusi ini memberi kesempatan bagi calon peserta didik yang memiliki keterbatasan tetapi memiliki potensi.
"(Jalur) Inklusi yang juga menjadi sorotan kami. Anak ini secara usia melampaui untuk SMP tapi kan kalau anal inklusi bisa umurnya tua tapi perilakunya belum dewasa," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News