Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muhammad Hasbi. YouTube Direktorat Sekolah Dasar
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Muhammad Hasbi. YouTube Direktorat Sekolah Dasar

Kemampuan Komunikasi Tak Selalu Identik dengan Calistung

Ilham Pratama Putra • 30 Maret 2023 10:05
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus syarat tes baca, tulis, dan hitung (calistung) dalam PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD). Penghapusan ini mempertegas kemampuan calistung masih dapat dibentuk di jenjang SD.
 
Direktur SD, Muhammad Hasbi, mengatakan yang terpenting bagi siswa SD di jenjang awal bukan calistung. Siswa SD pada jenjang awal cukup memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
 
"Kemampuan berkomunikasi tidak selalu identik dengan kemampuan calistung. Kemampuan berkomunikasi lebih banyak ditentukan oleh kemampuan sosial dan emosional anak," ujar Hasbi kepada Medcom.id, Kamis, 30 Maret 2023.

Hasbi mengatakan hal itu lebih penting saat anak masuk SD. Sekaligus, kemampuan berkomunikasi mesti diperkuat sebelum masuk SD.
 
"Yang diharapkan sudah mulai terbina sejak mereka berada di jenjang pendidikan sebelumnya," tegas Hasbi.
 
Hasbi menyebut penghapusan tes calistung untuk masuk SD merupakan bagian dari transformasi yang dibawa Kurikulum Merdeka. Hal ini menghadirkan keselarasan capaian pembelajaran antara jenjang PAUD dan SD kelas awal.
 
"Sehingga anak tidak lagi diharuskan dan ditekan untuk bisa membaca, menulis, dan berhitung sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar kelas awal," tutur dia.
 
Baca juga: FSGI Dukung Tes Calistung Hilang dalam PPDB SD, Buku Teks Kelas 1 Mesti Dievaluasi

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan