Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

15 September Hari Demokrasi Internasional, Belajar Sejarahnya Yuk!

Citra Larasati • 15 September 2023 19:33
Jakarta:  Setiap tanggal 15 September diperingati sebagai Hari Demokrasi Internasional.  Dalam sejarahnya, pada 15 September 1988, Dewan Persatuan Bangsa-Bangsa mengeluarkan keputusan bahwa tanggal tersebut akan menjadi hari peringatan demokrasi internasional.
 
Meski peringatan hari demokrasi internasional tidak seramai peringatan hari lain seperti hari buruh internasional, hari kebebasan pers internasional, maupun hari AIDS internasional, namun bukan berarti ini tidak penting ya Sobat Medcom.  Sebab Hari Demokrasi Internasional memiliki makna mendalam dalam sejarah demokrasi dunia.
 
Saat mendengar kata demokrasi, maka biasanya kita akan ingat pada sebuah sistem pemerintahan suatu negara. Bahkan, sistem pemerintahan demokrasi adalah sistem yang paling banyak dianut.

Nah untuk mengetahui lebih banyak lagi tentang sistem demokrasi ini, mari kita belajar tentang sejarah demokrasi di dunia dan fakta-faktanya.

Sejarah Demokrasi Dunia

Asal kata demokrasi itu diambil dari bahasa Yunani, yakni demos: rakyat dan kratos: kekuatan atau kekuasaan yang secara keseluruhan diartikan sebagai kekuasaan rakyat. Konsep ini merupakan buah dari perkembangan kehidupan dan pemikiran manusia.
 
Melansir dari laman Ruangguru, demokrasi juga menjadi wujud dari apa yang diinginkan masyarakat, tentang hidup di sebuah negara dengan sistem pemerintahan yang adil, sejahtera, dan terpenuhi segala haknya.  Demokrasi pertama kali diterapkan di kota Athena, pada masa Yunani Kuno.
 
Diperkirakan pada abad ke 4 Sebelum Masehi (SM) sampai abad ke 6 SM. Saat itu, Athena menerapkan konsep demokrasi langsung, yaitu ketika keputusan-keputusan politik dijalankan oleh seluruh warga negara.
 
Akan tetapi, warga negara yang dimaksud dan memiliki hak mengambil keputusan politik itu, hanyalah warga Yunani yang memiliki kasta tinggi. Sedangkan pedagang asing, rakyat jelata, bahkan budak-budak yang dibeli, tidak memiliki hak tersebut.
 
Pada abad ke 6 SM sampai kira-kira abad ke 15 SM, negara-negara di Eropa pun mulai ikut menerapkan sistem demokrasi. Asal mula lahirnya sistem demokrasi di Eropa, berasal dari keinginan masyarakat jelata dan juga para budak yang ingin membebaskan diri sistem pemerintahan yang berlaku pada masa itu.
 
Sebelum demokrasi, kebebasan di Eropa sangatlah dibatasi. Pada masa itu, sebelum akhirnya demokrasi diterapkan, sistem pemerintahannya masih menerapkan perbudakan, dan Lord atau Tuan lah yang harus selalu dihormati.
 
Kemudian negara-negara Eropa yang mulai menggunakan sistem ini adalah negara-negara pecahan dari Uni Soviet, khususnya Eropa bagian barat. Salah satu yang mempengaruhi perkembangan demokrasi di Eropa adalah Magna Charta atau piagam besar.

Magna Charta

Magna Charta muncul di Inggris pada 12 Juni 1215 setelah terjadi perselisihan antara Paus beserta kaum gereja dengan raja. Faktor munculnya perselisihan itu, karena terjadinya pemberlakuan hak dan keinginan raja yang harus didasarkan pada hukum yang legal. 
 
Meskipun menjadi pemicu lahirnya demokrasi di negara-negara Eropa, Magna Charta ternyata tidak memiliki dampak yang besar bagi masyarakat kalangan bawah. Hal itu dikarenakan, sistem yang berlaku hanya untuk para bangsawan dan raja saja.
 
Dalam perkembangannya, sistem demokrasi memang beberapa kali mengalami guncangan. Seperti yang terjadi pada abad 20. Saat itu, sekitar tahun 1917 setelah terjadi Revolusi Rusia, demokrasi liberal sempat diterapkan. Namun, beberapa tahun kemudian terjadi depresi besar-besaran yang berdampak besar pada sistem ekonomi, dan tentunya mempengaruhi sistem sosial dan politik.
 
Saat itulah demokrasi menghadapi guncangan yang begitu keras di beberapa negara. Sampai akhirnya, pada tahun 1930-an, para diktator mulai menguasai Eropa dan Amerika Latin.

Prinsip-Prinsip Demokrasi

Namun, kekuasaan pemerintahan diktator tersebut tidak berlangsung lama. Hingga perang dingin berakhir pada tahun 1970-an, negara-negara yang dipimpin para diktator, berhasil dikalahkan.
 
Nah setelah masa-masa kelam itu, banyak negara-negara di Eropa dan Amerika mulai kembali menerapkan sistem demokrasi yang lebih liberal. Kiranya itu terjadi pada tahun 1980-an.
 
Kemudian pada tahun 1990-an sampai 2000-an, sistem demokrasi liberal mulai dianut oleh banyak negara di Asia Timur, Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa Timur, juga sebagian negara Arab, Afrika dan Asia Tengah.
 
Jumlah negara yang menerapkan sistem demokrasi pun terus bertambah, mengingat keberhasilan beberapa negara dalam menjalankan sistem ini. Sampai pada tahun 2000-an, hampir 70% negara di dunia menerapkan sistem demokrasi.

Demokrasi di Indonesia

Salah satu negara yang masih menerapkan sistem demokrasi di abad ke 21 ini adalah Indonesia. Indonesia sudah menerapkan sistem demokrasi setelah terbebas dari penjajahan Jepang dan Belanda.
 
Konsep demokrasinya pun sempat berganti-ganti, bermula dari demokrasi parlementer, kemudian demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila juga memiliki beberapa bidang, yaitu bidang ekonomi, dan bidang kebudayaan nasional.
 
Pada bidang ekonomi, pemerintah menjamin tegaknya prinsip keadilan sosial dalam terwujudnya hak-hak ekonomi masyarakat. Dengan begitu, bentuk-bentuk hegemoni kekayaan alam serta sumber-sumber ekonomi haruslah ditolak oleh pemerintah, agar seluruh masyarakat dapat memiliki kesempatan yang sama dalam penggunaan kekayaan negara.
 
Kalau bidang kebudayaan nasional, pemerintah menjamin tersedianya fasilitas-fasilitas yang dapat mengembangkan keunikan dan kemajemukan budaya Indonesia. Dengan begitu, kekayaan budaya Indonesia dapat dipertahankan dan dapat terus dikembangkan. Karena, banyak nilai positif yang terkandung di dalam kemajemukan budaya Indonesia, yang dapat membuat masyarakat terus berkembang dan sejahtera.

Ciri-Ciri Pemerintahan Demokrasi

Begitulah kiranya gambaran sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Sejak dulu, sistem hukum, negara, dan demokrasi terus berkembang. Sistem pemerintahan di Indonesia juga mengadopsi pemikiran politik modern dari pemikir Inggris bernama John Locke dan pemikir Prancis bernama Montesquieu.
 
Dari hasil pemikiran Montesquieu yang telah mengembangkan gagasan politik modernnya John Locke, trias politika. Sebelumnya, John Locke membuat gagasan bahwa kepentingan rakyat dapat didelegasikan kepada lembaga atau organisasi politik, tentunya dengan tugas dan fungsi yang berbeda-beda.
 
Locke menggagas adanya unsur legislatif, yaitu pembuatan undang-undang dan pelaksanaan hukum, serta yudikatif, yaitu pelaksanaan undang-undang dan hukum.  Bagi Locke, pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang dipegang oleh seorang pemimpin yang memiliki kekuasaan eksekutif, dan didampingi oleh sebuah parlemen yang memiliki kekuasaan atau membuat hukum dan undang-undang.
 
Berangkat dari pemikiran Locke itulah, Montesquieu mulai mengembangkannya dan melakukan pemisahan menjadi tiga komponen kekuasaan.
 
Pertama adalah eksekutif, kemudian, legislatif, kemudian yudikatif. Tiga komponen itu, kini kita kenal dengan sebutan Trias Politika sebagai sistem politik modern dan banyak digunakan di berbagai negara dengan sistem pemerintahan demokrasi. Semoga artikel ini menambah wawasan Sobat Medcom ya!
 
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id.
 
Baca juga: 10 Perintah Allah Katolik yang Disampaikan Kepada Musa

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan