"FSGI mengritik kebijakan masuk sekolah jam 05.00 Wita di NTT dan mendorong Pemerintah Provinsi NTT mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut karena sangat membahayakan tumbuh kembang anak, sebaiknya dibatalkan karena tidak berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak,” tegas Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Februari 2023.
Heru menilai pertimbangan Pemprov NTT sangat tidak berpersfektif terhadap anak. Seperti, sekolah regular disamakan dengan sekolah berasrama dan anak-anak disamakan dengan penjual di pasar yang sudah jualan pukul 03.00 Wita.
FSGI mengumpulkan pendapat sejumlah guru dan orang tua terkait kebijakan masuk sekolah jam 05.00 Wita di NTT. Ketua Kewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, menyebut banyak orang tua tidak setuju dengan kebijakan ini.
"Responsya beragam mulai dari faktor keamanan anak saat menuju sekolah, transportasi yang sulit pada pagi hari, dan kesiapan orang tua di rumah seperti menyediakan sarapan dan berbagai pertimbangan kesehatan anak,” papar Retno.
Retno mengungkapkan kebijakan ini belum dibicarakan dan disosialisasi ke pendidik, hanya kepala sekolah. Dia menyebut kepala sekolah tentu tidak berani membantah kebijakan Pemprov.
“Infonya, ide kebijakan ini muncul saat kunjungan ke dinas pendidikan provinsi Kamis, 23 februari 2023 dan langsung ditindaklanjuti kepala dinas tanpa sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dari guru-guru maupun peserta didik serta orang tua. Sebenarnya, banyak pendidik menolak kebijakan in. Artinya, kebijakan ini dibuat tanpa kajian," ujar Retno.
Dampak buruk anak kurang tidur
Retno menuturkan merujuk pada berbagai kajian tentang dampak buruk bagi anak-anak kurang istirahat tidur, kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 Wita akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, termasuk pada kesehatan dan kemampuan belajar. UU Perlindungan Anak mengatur usia anak adalah 0-18 tahun.Apalagi, untuk anak-anak berkebutuhan khusus karena sekolah luar biasa (SLB) juga masuk pukul 05.00 Wita. Retno menyebut apabila anak tidak cukup waktu tidurnya, ada dua fase yang sangat mugkin bisa terganggu.
Dalam jangka panjang, kesehatan tubuh dan pertumbuhan otak dapat terpengaruh. Dia menyebut badan jadi mudah lelah, namun prestasi belajar anak juga akan jadi taruhannya.
Sebuah studi membuktikan anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu, dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.
“Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh,” ujar Retno.
Retno menuturkan penelitian yang dipublikasi di Journal Academic Pediatrics ini menunjukkan gangguan belajar, mengingat, dan analisa pada anak usia sekolah dasar dapat disebabkan oleh kurangnya jam tidur saat anak masih berusia balita.
"Jadi, jangan pernah menyepelekan kecukupan tidur anak," tegas dia.
Retno mengatakan stres dan pola hidup tidak sehat sering kali menjadi penyebab seseorang kurang tidur. Padahal, kebutuhan manusia akan tidur setara dengan kebutuhan dasar lainnya, seperti makan dan bernapas.
Apabila dibiarkan, kurang tidur dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Tidur sangat penting bagi tubuh. Pada saat tidur, tubuh akan memperbaiki diri, baik secara fisik maupun mental. Sehingga, kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas.
"Ini penting dan perlu bagi anak-anak yang sedang tumbuh kembang sampai usianya 18 tahun,” ujar Retno.
Dia mengatakan kebutuhan tidur setiap orang tidak sama. Namun, tubuh umumnya membutuhkan tidur berkualitas selama 7–9 jam setiap hari.
Sementara itu, anak-anak dan remaja membutuhkan waktu tidur lebih banyak, yaitu sekitar 8–10 jam setiap hari. Berbagai penelitian menunjukkan kebutuhan tidur yang tidak tercukupi bisa menyebabkan anak terlihat lelah, tubuh terasa lemas, menguap sepanjang hari, dan sulit konsentrasi, serta kejang saat tidur.
Pemprov NTT di bawah kepemimpinan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat membuat kebijakan baru yakni mengubah jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 05.00 Wita. Ada sejumlah pertimbangan jam sekolah dimajukan, seperti
Pertama, sekolah-sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren yang memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita diawali dengan ibadah bersama, senam bersama, baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.
Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 Wita. Sehingga, kebijakan masuk sekolah 05.00 Wita dinilai sebagai masalah sederhana yang lama kelamaan menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.
Ketiga, kajian geografis menyebut perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 Wita.
Baca juga: Program Roots Terus Dijalankan Atasi Kekerasan di Satuan Pendidikan |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News