"Jarang-jarang kita bisa mengeluarkan suatu episode Merdeka Belajar yang bisa melindungi anak-anak kita," kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar eps 25: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di siaran YouTube Kemdikbud RI, Selasa, 8 Agustus 2023.
Nadiem menyebut PPKSP tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Dia mengatakan Permendikbudristek tentang PPKSP tak hanya melindungi siswa dari kekerasan di sekolah.
"Tapi juga guru-guru kita, pendidik, dan tenaga kependidikan dari suatu kekerasan, dari suatu bencana, krisis yang sedang melanda di selurih provinsi dan wilayah di Indonesia," papar Nadiem.
Nadiem mengatakan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 ini menggantikan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015. Permendikbud tersebut juga memiliki tujuan melindungi siswa dari kekerasan di sekolah.
"Tapi Permendikbud itu belum cukum untuk melindungi dan mengangkat isu berbagai jenis kekerasan. Jadi kita ganti," sebut dia.
Nadiem menjelaskan Permendikbudristek PPKSP bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Hal itu agar peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dapat mengembangkan potensinya.
"Tanpa perasaan aman, tidak ada yang namanya belajar," ujar Nadiem.
Baca juga: FSGI: Perundungan di Sekolah Marak, Korban dan Pelaku Mayoritas Usia Anak |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News