Normalnya, alokasi anggaran pendidikan di daerah yang bersumber dari APBD minimal 20 persen dari total anggaran. Sayangnya, anggaran pendidikan yang dialokasikan provinsi hanya 8 persen.
"Kasus di Bandara Lampung, banyak daerah yang belum punya komitmen menjalankan amanat konstitusi kita, yaitu anggaran pendidikan minimal 20 persen," ujarnya, dalam Selamat Pagi Indonesia, Selasa, 7 Juli 2018.
Indra menilai kurangnya alokasi anggaran daerah untuk pendidikan membuat sekolah mau tidak mau harus meminta sumbangan yang wajib dibayarkan oleh orang tua.
Padahal, jika pemerintah daerah memiliki komitmen menaikkan anggaran pendidikan hingga 20 persen dari APBD dengan mengurangi alokasi anggaran lainnya, ia yakin pendidikan tanpa dipungut biaya khususnya di sekolah negeri bisa direalisasikan.
"Dilihat dari neraca pendidikan daerah 2017, anggaran pendidikan di Bandar Lampung itu baru 8 persen. Ini yang menyebabkan sekolah tak mampu memberikan pendidikan tidak berbayar dan mewajibkan orang tua untuk membayar," ungkapnya.
Sebelumnya, permintaan biaya sumbangan sukarela jalur mandiri penerimaan siswa baru di SMAN 2 Bandar Lampung yang mencapai Rp22,8 juta beredar luas di kalangan masyarakat.
Faktanya, besaran biaya jalur mandiri itu sudah disepakati oleh komite sekolah dan wali murid dengan jaminan terbuka untuk umum. Rencananya, besaran biaya sumbangan itu akan digunakan untuk pengembangan institusi sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News