Aktor Reza Rahadian. Foto: Ditjen Kebudayaan
Aktor Reza Rahadian. Foto: Ditjen Kebudayaan

Wacana Kementerian Kebudayaan, Reza Rahadian: Harus Diisi Orang yang Paham

Citra Larasati • 22 Juni 2024 16:00
Jakarta:  Wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan rupanya direspons oleh sejumlah pelaku seni dan budaya. Salah satunya disampaikan aktor Reza Rahardian yang hadir dalam perayaan 7 Tahun Pemajuan Kebudayaan di Indonesia.
 
Reza Rahadian menjadi salah satu aktor yang hadir menyampaikan harapannya agar Indonesia memiliki Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri. Ia menegaskan, banyak negara dengan budaya yang lebih homogen telah memiliki kementerian kebudayaan sendiri, dan hal ini mampu mendorong kemajuan budaya serta meningkatkan soft power.
 
“Apalagi Indonesia kita punya begitu banyak aset kebudayaan, kita punya begitu ragam budaya di Indonesia. Jadi mudah-mudahan saya sangat berharap di pemerintahan yang baru nanti mudah-mudahan kita bisa memiliki Kementerian Kebudayaan,” kata pemeran Film Habibie dan Ainun ini.

Namun, ketika terwujud nanti, ia menekankan pentingnya pemimpin kementerian tersebut benar-benar memahami kebudayaan dan bukan sekadar bagian dari jatah politik partai tertentu. "Kalau kementerian kebudayaan sudah berdiri sendiri nih, semoga ini bukan jatah dari partai A atau B tapi memang diisi oleh orang-orang yang memahami apa itu kebudayaan," jelasnya.
 
Dalam kesempatan yang sama Reza mengungkapkan rasa syukurnya dapat bekerja sama dalam masa terbaik di mana pemerintah menunjukkan dukungan yang nyata dalam memajukan kebudayaan. “Saya melihat perhatian besar dari pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Kebudayaan terhadap film dan juga kebudayaan lainnya. Ini menunjukkan sinergi yang terjalin antara pemerintah dan pelaku seni," kata Reza.
 
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid menjelaskan, Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan telah mentransformasi pengelolaan kebudayaan di Indonesia secara signifikan.  Dampak positifnya dirasakan oleh para pelaku budaya.
 
Oleh karenanya, Hilmar menyambut baik usulan pembentukan Kementerian Kebudayaan karena diyakini akan membuat upaya memajukan dan melestarikan kebudayaan menjadi lebih efektif. “Misalnya hubungan dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan di satu organisasi. Ini menjadi sepadan dengan upaya memajukan dan melestarikan kebudayaan. Sehingga diharapkan [dengan adanya Kementerian Kebudayaan ke depan akan jauh lebih efektif," terangnya.

Pentingnya Keberlanjutan

Pelaku seni lain yang turut hadir, yakni Ratri Anindyajati yang merupakan Direktur Indonesian Dance Festival (IDF) menambahkan, keberlanjutan adalah aspek strategis yang harus dilakukan bersama dengan pelaksanaan kebijakan kebudayaan. Menurutnya, jika ada suatu lembaga yang menjalankan kebijakan kebudayaan tidak kuat, maka strategi kebudayaan tidak akan berjalan dengan baik.
 
"Kebijakan yang selama ini dihadirkan sudah sangat baik dan ini menjadi stepping stone bersama-sama. Sayang jika tidak dilanjutkan. Tentu kami sebagai IDF akan mengalami kemunduran," ungkap Ratri.
 
Dia menyebut salah satu kebijakan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan saat ini yang paling signifikan adalah dana Indonesiana. Menurutnya dana ini sangat krusial untuk pengembangan kebudayaan dan mencapai rekam jejak internasional. “Secara struktural, saya berharap dukungan dana Indonesiana terus ada agar IDF dan pelaku seni dan budaya lain dapat menjalankan usahanya dengan baik. Semoga pemajuan kebudayaan terus berjalan," tambahnya.
 
Rani Jambak, seorang musisi kontemporer, juga menekankan pentingnya keberlanjutan dukungan bagi riset dan produksi seni yang memerlukan biaya besar. Menurutnya, efisiensi akan tercapai jika dukungan tetap berjalan, terutama dalam membangun ekosistem kebudayaan yang memerlukan kontribusi dari berbagai lini.
 
Dalam semangat merayakan tujuh tahun pemajuan kebudayaan di Indonesia, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek menyelenggarakan acara Jalan Kebudayaan, Ini merupakan platform untuk meningkatkan kesadaran publik tentang berbagai program dan kegiatan pemerintah di bidang kebudayaan, mendorong partisipasi publik dalam memajukan kebudayaan, dan memastikan kesinambungan program-program pemerintah di masa depan.
 
Baca juga:  Gelar 'Jalan Kebudayaan', Kemendikbudristek Rayakan 7 Tahun UU Pemajuan Kebudayaan
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan