Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pakar Ungkap Penyebab dan Masukan untuk Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api

Citra Larasati • 28 Januari 2024 15:40
Jakarta:  Berdasarkan data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sebanyak 100 kecelakaan kereta api terjadi di Indonesia sejak 2007 hingga awal 2024. Terakhir kejadian anjloknya Kereta Api (75A) Pandalungan di Emplasemen Stasiun Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur pada hari Minggu, 14 Januari 2024.
 
Peristiwa kelam juga pernah terjadi yaitu ketika kereta api kehilangan rem di Lembah Anai, Padang Panjang, Sumatra Barat pada 25 Desember 1944 yang menewaskan 200 orang. Banyaknya korban pada saat itu menjadikan pemerintah daerah membuat kuburan massal untuk mereka yang meninggal dunia, dan sebuah Tugu Kecelakaan Kereta Api Padang Panjang kemudian berdiri sebagai pengingat akan peristiwa itu.
 
Serentetan kecelakaan kereta api tentu mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil.  Kondisi ini tentu menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah dan pelajaran bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang perkeretaapian.

Kepala Pustral UGM, Ir. Ikaputra, M.Eng., P.hD., mengakui banyak faktor berpengaruh baik internal maupun eksternal. Seluruh stakeholders secara terintegrasi juga selalu berusaha untuk mengurangi risiko kecelakaan di sektor perkeretaapian.  Bahkan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 2018, KAI telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) tetapi tetap saja jumlah kecelakaan kereta api cenderung tinggi setiap tahunnya.
 
“Saya kira untuk menjamin keamanan dan kualitas operasional kereta api di Indonesia, prosedur dan aturan yang berlaku harus dipatuhi,” ujarnya di Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, saat membuka  webinar dengan topik Tapak Tilas Tragedi Perkeretaapian di Indonesia sebagai Tantangan Sektor Transportasi yang Aman dan Selamat, dilansir dari laman UGM, Minggu, 28 Januari 2024.
 
Menurut Ika Putra manajemen bencana yang komprehensif perlu diterapkan pada segmen sarana dan prasarana perkeretaapian yang berisiko tinggi. Saat ini manajemen kebencanaan yang diterapkan pada lingkungan perkeretaapian dinilainya masih menggunakan paradigma lama.
 
Paradigma lama ini merupakan manajemen bencana yang sifatnya responsif, dan sudah seharusnya berubah ke arah paradigma baru yang sifatnya preventif. Karenanya komitmen dalam mewujudkan zero accident dan keselamatan perjalanan kereta api sangat diperlukan sebagai langkah mitigasi bahaya dalam upaya mencapai keamanan perjalanan kereta api.
 
Webinar dengan topik Tapak Tilas Tragedi Perkeretaapian di Indonesia sebagai Tantangan Sektor Transportasi yang Aman dan Selamat diselenggarakan Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM bekerja sama dengan Masyarakat Perkeretaapian (MASKA). Webinar yang diselenggarakan secara daring ini diikuti 600 peserta yang berasal dari instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, praktisi, akademisi, dan masyarakat umum.
 
Ketua Umum Masyarakat Perkeretaapian Indonesia (MASKA), Dr. Ir. Hermanto Dwiatmoko, MSTr, IPU., ASEAN.Eng, juga menjadi pembicara. Ia menyampaikan, keselamatan perkeretaapian menjadi ujung tombak dari bisnis perkeretaapian di Indonesia.
 
Sebaik apapun pelayanan untuk penumpang menjadi tidak ada gunanya apabila para penumpang kereta api tidak selamat. “Banyak faktor menjadi penyebab, bisa karena kelalaian awak sarana perkeretaapian (masinis) karena melanggar sinyal yang seharusnya berhenti, kelalaian Petugas Pengatur Perjalanan KA (PPKA) dalam mengatur perjalanan kereta api, atau bisa juga karena kereta api tidak dapat berhenti karena sarana perkeretaapian tidak laik dan sulit dihentikan oleh masinis,” terangnya.

Penyebab Kecelakaan

Menurutnya, penyebab kecelakaan kereta api bisa juga bersumber dari sinyal yang tidak bekerja dengan baik karena tidak terlihat oleh masinis sehingga mengakibatkan terlambat mengurangi kecepatan. Bisa pula masinis tidak berkosentrasi atau tertidur sehingga tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
 
“Kereta api berhenti di stasiun itu bisa jadi belum bebas benar (tidak prepal) sehingga ruang bebas tidak dipenuhi,” ucapnya. 
 
Dia menyarankan hal-hal penting harus dilakukan semua stakeholders perkeretaapian untuk meningkatkan keselamatan kereta api di antaranya. Upaya penyempurnaan regulasi (UU, PP, Permenhub), peningkatan kelaikan operasi prasarana dan sarana perkeretaapian, penyempurnaan Sistem dan Prosedur Operasi (SOP), penggunaan Teknologi Perkeretaapian (ATP, ATO dan lain-lain).
 
Perlu diperhatikan juga peningkatan kompetensi SDM Perkeretaapian melalui pelatihan dan bimbingan teknis, pembangunan perlintasan tidak sebidang (underpass/flyover), serta sosialisasi keselamatan kepada masyarakat dan petugas kereta api. 
 
Baca juga:  Guru Besar UI Kembangkan Pendekatan Minimal Invasif Tangani Kanker Ginekologi

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan