Safar sebenarnya diambil dari bahasa Arab yang berarti menempuh perjalanan yang jauh. Sedangkan, orang yang melakukan perjalanan atau bepergian dinamakan musafir.
Sebagai umat muslim, patutlah kita memahami lebih jelas soal Safar. Yuk kenalan lebih dalam dengan Safar:
Pengertian Safar
Berasal dari kata bahasa Arab, Safar berarti ‘Menempuh’. Secara istilah, perjalanan sebagai aktivitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan kendaraan yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan tertentu.DIkutip dari an-nur.ac.id, dalam istilah fiqh, Safar adalah keluar bepergian meninggalkan kampung halaman dengan maksud menuju suatu tempat dengan jarak tertentu yang membolehkan seseorang yang bepergian untuk men-qashar salat dan menjamak salat.
Saat zaman Rasulullah, melakukan perjalanan telah menjadi tradisi masyarakat Arab. Dalam Al-Qur’an Surah Quraisy [106]: 1-4, Allah mengabadikan tradisi masyarakat Arab yang suka melakukan perjalanan pada musim tertentu untuk berbagai keperluan.
Adab Safar
Mengutip laman muslim.or.id, berikut empat adab Safar yang dianjurkan untuk seluruh umat Muslim, yakni:1. Tidak safar sendirian
Melangsungkan Safar seorang diri adalah hal yang dimakruhkan, sebab jika dilakukan secara bersama akan saling menjaga satu dengan yang lainnya dan menjauhkan dari hal-hal mungkar.Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Andaikan orang-orang mengetahui akibat dari bersafar sendirian sebagaimana yang aku ketahui, maka mereka tidak akan bersafar di malam hari sendirian.“ (HR. Bukhari no. 2998)
2. Melakukan safar dengan orang yang saleh
Melangsungkan Safar dengan orang-orang baik dan saleh akan membuat perjalanan terjauhkan dari kemungkaran dan saling mengingatkan akan kebaikan antara satu sama lainnya.“Permisalan teman yang baik dan teman yang buruk ibarat seorang penjual minyak wangi dan seorang pandai besi. Penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, atau engkau bisa membeli minyak wangi darinya, dan kalaupun tidak, engkau tetap mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi (percikan apinya) mengenai pakaianmu, dan kalaupun tidak engkau tetap mendapatkan bau asapnya yang tak sedap.” (HR. Bukhari 5534 dan Muslim 2628)
3. Dianjurkan tidak menjamak salat
Selama melakukan Safar, umat Muslim dibolehkan untuk menggabungkan (jamak) salat. Seperti salat zuhur dijamak dengan asar, magrib dengan isya. Sementara itu, salat Subuh tidak bisa dijamak dengan salat sebelumnya atau sesudahnya.Secara pengertian, Jamak Takdim adalah menggabungkan salat dengan salat sebelumnya. Sementara itu, menjamak salat dengan salat selanjutnya dinamakan jamak takhir.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan:
“Orang yang safar dibolehkan menjamak salat Zuhur dan Asar, salat Magrib dan Isya, namun meninggalkannya itu lebih utama, jika ia singgah di suatu tempat dan tidak ada kesulitan, maka meninggalkan jamak itu lebih utama”.
4. Dianjurkan meng-qashar salat
Setelah tiga keutamaan adab di atas, umat muslim dianjurkan untuk meng-qashar salatnya selama melangsungkan Safar. Misalnya salat Zuhur, Asar, dan Isya menjadi dua rakaat. Sementara itu, salat Magrib dan Subuh tidak bisa di-qashar.Ibnu Umar radhiallahu’anhu mengatakan:
“Aku biasa menemani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan beliau tidak pernah menambah salat lebih dari dua rakaat dalam safar. Demikian juga Abu Bakar, Umar dan Utsman, radhiallahu’anhum.” (HR. Bukhari no. 1102, Muslim no. 689)
Jarak Safar
Dilansir dari halalmui.org, para ulama berbeda pendapat tentang jarak perjalanan yang telah dianggap sebagai Safar. Imam ash-Shan’ani menyebutkan ada sekitar 20 pendapat dalam masalah ini sebagaimana dihikayatkan oleh Ibnul Mundzir (Subulus Salam, 3/109).Pentingnya mengetahui ketentuan tentang batasan jarak Safar terkait dengan ketentuan Fiqhiyyah Syariah dan syarat diperbolehkannya mengerjakan salat fardhu dengan Rukhshoh Qasar, yakni keringanan yang boleh dilakukan untuk mengerjakan salat yang empat rakaat menjadi hanya dua rakaat.
Pendapat Ibnu Umar, Ibnu Abbas, al-Hasan al-Bashri, az-Zuhri, Malik, Ahmad, dan asy-Syafi’i menyebut jarak minimal suatu perjalanan dianggap atau disebut Safar adalah 4 barid = 16 farsakh = 48 mil = 85 km.
Dalilnya adalah riwayat dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, "Beliau berdua (Ibnu Umar dan Ibnu Abbas) salat dua rakaat (qashar) dan tidak berpuasa dalam perjalanan empat barid atau lebih dari itu” (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang sahih, dan al-Bukhari dalam Shahih-nya secara mu’allaq).
Mereka juga berdalil dengan sabda Nabi Saw, “Wahai penduduk Makkah, janganlah kalian meng-qashar shalat (dalam perjalanan) kurang dari empat barid dari Makkah ke Asfan.” (HR. ad-Daraquthni dan al-Baihaqi).
Sedangkan Ibnu Qudamah berkata, “Tidak ada dasar yang jelas untuk menentukan batasan jarak safar. Sebab, menetapkan batasan jarak safar membutuhkan nash (dalil) yang datang dari Allah atau Rasul-Nya.”
Sementara itu, dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, safar disebutkan secara mutlak tanpa dikaitkan dengan batasan tertentu. Firman Allah bermakna: “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, tidaklah mengapa kamu meng-qashar salatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS. An-Nisa, 4: 101).
Demikian pula ayat: “Dan barang siapa sakit atau dalam safar (kemudian berbuka), maka hendaklah ia berpuasa (sebagai puasa qadha di hari lain) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu.” (QS. Al-Baqarah, 2: 185).
Sedangkan dalam hadis Nabi Saw, di antaranya, dari Abdullah bin Umar, dia berkata, “Aku telah menemani Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau tidak pernah menambah lebih dari dua rakaat dalam safar. Demikian pula aku menemani Abu Bakr, Umar, dan Utsman seperti itu.” (Muttafaqun alaih, lafaz ini adalah lafaz al-Bukhari).
Syarat musafir
Seseorang sudah dianggap sebagai musafir apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut:- Jarak perjalanannya sekitar 85 KM atau lebih, atau melihat kepada ukuran ‘urf (adat atau kebiasaan yang dikenal oleh masyarakat)
- Ia tidak berniat untuk menetap lebih dari empat hari
- Safarnya tidak memiliki tujuan yang berbau kemaksiatan
Baca juga: Bacaan Doa Safar, Dibaca saat Bepergian Jauh agar Selamat Sampai Tujuan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id