Halalbihalal tak cuma sekadar kumpul-kumpul silaturahmi. Ada asal usul dan makna mendalam lho tentang halalbihalal. Yuk simak penjelasan berikut tentang halalbihalal:
Pengertian halalbihalal
Banyak masyarakat Indonesia beranggapan halalbihalal merupakan kata yang berasal dari budaya Arab. Namun, kata Halalbihalal merupakan tradisi umat muslim di Indonesia ketika Hari Raya Idulfitri tiba.Dalam Kamus Besar Bahasa Indoenesia (KBBI), halalbihalal memiliki arti maaf-memaafkan selepas sebulan penuh menunaikan ibadah puasa Ramadan. Bisanya, tradisi halalbihalal akan berlangsung di sebuah tempat berkumpul, seperti masjid, rumah, dan tempat lainnya sebagai bentuk silaturahmi.
Makna halalbihalal
Dikutip dari uinsgd.ac.id, tedapat tiga makna penting dalam halalbihalal. Berikut penjelasannya:1. Aspek hukum fikih
Halal yang oleh para ulama dipertentangkan dengan kata haram, apabila diucapkan dalam konteks halalbihalal memberikan pesan mereka yang melakukannya akan terbebas dari dosa. Sehingga, halalbihalal menurut tinjauan hukum fikih menjadikan sikap yang tadinya haram atau yang tadinya berdosa menjadi halal atau tidak berdosa lagi.2. Bahasa atau linguistik
Kata halal dari segi bahasa terambil dari kata halla atau halala yang mempunyai berbagai bentuk dan makna sesuai rangkaian kalimatnya. Makna-makna itu antara lain, menyelesaikan problem atau kesulitan atau meluruskan benang kusut atau mencairkan yang membeku atau melepaskan ikatan yang membelenggu. Oleh karenanya, jika memahami kata Halalbihalal dari sudut pandang ini, telah mengerti maksud tujuan baik yang terkandung dalam kata halalbihalal.3. Aspek tinjauan Al-Qur’an.
Halal yang dituntut adalah halal thayyib, yang baik lagi menyenangkan. Dengan kata lain, Al-Qur’an menuntut agar setiap aktivitas oleh setiap muslim merupakan sesuatu yang baik dan menyenangkan bagi semua pihak. Inilah yang menjadi sebab mengapa Al-Qur’an tidak hanya menuntut seseorang untuk memaafkan orang lain, tetapi juga lebih dari itu. Seperti berbuat baik terhadap orang yang pernah melakukan kesalahan kepadanya.Asal-usul halalbihalal
Melansir kemenkopmk.go.id, istilah halalbihalal berasal dari kata 'alal behalal' dan 'halal behalal'. Kata ini masuk dalam kamus Jawa-Belanda yang ditulis oleh Dr. Th. Pigeaud 1938.Dalam kamus tersebut, alal behalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa, Lebaran, dan Tahun Baru Jawa. Sementara itu, halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk saling memaafkan di waktu Lebaran.
Awal mulanya, kata halalbihalal berasal dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada masa itu, martabak merupakan makanan yang cukup asing di telinga masyarakat Indonesia.
Tak sendiri, pedagang India dibantu oleh pembantu asli pribumi memperkenalkan martabak dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’. Maka saat itu juga, istilah halalbehalal mulai populer di telinga masyarakat Solo.
Masyarakat Solo mulai memakai kata halalbihalal untuk pergi ke Sriwedari di hari Lebaran atau silaturahmi di hari Lebaran. Seiring perkembangan zaman, kata Halalbihalal mulai digunakan penduduk di Tanah Air sebagai bentuk saling tradisi memaafkan satu sama lain.
Itulah penjelesan mengenai istilah halalbihalal yang mungkin banyak orang tahu. Semoga bermanfaat ya. (Syarief Muhammad Syafiq)
Baca juga: Halalbihalal Tradisi Silaturahmi Khas Indonesia, Begini Sejarahnya |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News