"Dalam kontek pendidikan dan Pancasila, pada tatanan landasannya sudah, tapi implementasi perlu terus dibangun secara kontinu, perlu diperbaiki," kata Agus dalam webinar bertajuk 'Mewujudkan Sistem Pendidikan yang Berlandaskan Pancasila, Selasa, 1 Juni 2021.
Agus mengatakan, bukti pendidikan Indonesia sudah berlandaskan Pancasila bisa dilihat dari regulasi-regulasi yang menjadi pedoman dalam menjalankan sistem pendidikan. Misalnya, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentahg Pendidikan Tinggi.
"Landasan sistem pendidikan kita sudah sangat kuat, yang menjadi persoalan bukan landasannya, tapi pada implementasi di dalam pendidikan kita," terangnya.
Baca: Lima Kiat Mengajarkan Anak Menghargai Diri Sendiri
Menurut Agus, implementasi pendidikan yang berlandaskan Pancasila yakni bagaimana setiap anak bangsa bisa betul-betul menjiwai nilai-nilai Pancasila. Tujuan pendidikan yaitu menjadikan pelajar Indonesia memiliki karakter yang sesuai nilai Pancasila.
Tujuan itu, kata dia, hanya bisa diinternalisasikan melalui pendekatan pembiasaan. Membentuk pelajar berkarakter Pancasila tidak bisa hanya dilakukan melalui 'ceramah'.
"Namu bagaimana nilai Pancasila ditanamkan sejak dini. bukan diminta menghafal, Tapi ditanamkan bagaimana nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, berbagi, atau membangun empati sesama," ungkapnya.
Senada, pemerhati pendidikan dari Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji juga menilai Pancasila sebagai landasan pendidikan di Tanah Air masih sebatas teori. Sedangkan, dalam tahap implementasi masih nihil.
"Kami menilai pendidikan berlandaskan Pancasila, masih di atas kertas, masih teori. Tapi, implementasinya belum," ujar Indra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News