Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyebut sebenarnya panduan yang dikeluarkan oleh pihaknya telah cukup untuk menggelar PTM terbatas secara aman. Untuk itu Kemendikbudristek memilih untuk menunda menindaklanjuti usulan SKB pengawasan tersebut.
"Apa yang diusulkan itu belum ditindak lanjuti, kita fokus bagaimana guru itu memahami panduan yang dikeluarkan," kata Nunuk dalam Bincang Pendidikan, Selasa 15 Juni 2021.
Buku panduan itu, kata Nunuk, telah menyertakan fungsi pengawasan. Sehingga guru hingga kepala sekolah diminta untuk mengikuti panduan tersebut.
"Di bab terakhir, itu ada fungsi cek apakah PTM terbatas sudah dilaksanakan dengan baik. Panduan yang ada ini sudah cukup jika diikuti dengan baik oleh guru, pengawas, kepala sekolah sudah lumayan bisa jadi acuan dan panduan," terangnya.
Baca juga: UGM Segera Kuliah Bauran, Ini Syarat Mahasiswa Ikut Kuliah Luring
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengungkapkan bahwa pada prinsipnya, panduan ini ditujukan kepada para pendidik. Panduan ini kata dia merupakan alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi covid-19.
“Penerima manfaat utamanya adalah guru dan tenaga kependidikan yang perlu mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi daerah dan satuan pendidikan,” kata Iwan dalam Peluncuran Panduan Penyelenggaran Pembelajaran di masa pandemi, Rabu 2 Juni 2021.
Panduan tersebut, kata Iwan, menitikberatkan pada ketentuan pokok penyelenggaraan pembelajaran. Serta bagaimana Konsep-konsep implementasi pembelajaran PAUD Dikdasmen di masa pandemi covid-19.
Panduan tersebut juga mengenai pengelolaan dan jadwal pembelajaran di satuan Pendidikan selama PTM. Serta rencana pelaksanaan dan jadwal pembelajaran kelas atau mata pelajaran.
“Di dalamnya pula, terdapat penjaminan mutu pembelajaran Paud Dikdasmen di masa pandemi covid-19, pemantauan pembelajaran dan tindak lanjut pengembangan pembelajaran,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News