Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz. Tangkapan layar taklimat media, Selasa, 31 Agustus 2021
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz. Tangkapan layar taklimat media, Selasa, 31 Agustus 2021

Kemendikbudristek Terus Sempurnakan Ejaan Bahasa Indonesia

Ilham Pratama Putra • 31 Agustus 2021 20:55
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melakukan penyempurnaan terhadap Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Penyempurnaan itu untuk merespons perubahan-perubahan penggunaan bahasa Indonesia yang ada di masyarakat.
 
"Dari sejak 2015 PUEBI ini berlaku, sudah ada sedikit penyempurnaan yang kita terbitkan pada tanggal 28 Juli 2021," ujar kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz, dalam taklimat media secara virtual, Selasa, 31 Agustus 2021.
 
Aminudin menjelaskan jika penyempurnaan PUEBI ini diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0321/I/BS.00.00/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Aminudin mengatakan, sedikitnya ada empat urgensi penyempurnaan PUEBI ini. Pertama adalah mempertahankan dan memperkuat daya hidup bahasa Indonesia.
 
"Kedua, meningkatkan daya ungkap bahasa Indonesia. Ketiga, meningkatkan daya guna bahasa Indonesia bagi penuturnya. Keempat, meningkatkan daya cipta dan kelima daya dorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," jelasnya.
 
Baca: 5 Fakta Menarik Bahasa Indonesia
 
Aminudin menekankan penyempurnaan terhadap PUEBI tak bisa berlangsung cepat dan drastis antara dari satu ejaan ke ejaan yang lain. Sebab secara keilmuwan dan kebiasaan masyarakat menggunakan bahasa dinilai sudah lebih solid.
 
Dia mencontohkan salah satu perubahan, yakani kata 'sowan'. Dalam PUEBI tahun 2015, kata yang merupakan bahasa daerah tersebut masih harus ditulis atau cetak miring.
 
Hal itu disebabkan kata 'sowan' belum masuk menjadi bahasa Indonesia yang terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kata tersebut dalam PUEBI terbaru sudah tidak perlu dimiringkan sebab secara makna sudah termuat dalam KBBI.
 
"Setelah lima tahun ada perubahan-perubahan dan sudah nyaman. Secara keilmuwan sudah bisa tetap seperti itu kita tetapkan," terangnya.
 
Aminudin menyebut, secara presentase perubahan PUEBI ini dinilai masih kecil. Adapun dalam perubahannya, masyarakat juga ikut terlibat memberikan rekomendasi-rekomendasi melalui proses urun daya.
 
"Ini menghindari terjadinya selisih paham dan salah pengertian untuk pihak-pihak yang sangat berkepentingan. Sekarang relatif kita ingin lebih responsif. Jadi kalau ada perubahan-perubahan di masyarakat kami tampung dan masukan," tuturnya.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan