"Kalau di Jakarta mana ada usia 12 tahun baru masuk SD kan ga ada. Jadinya ini cuma timbul gosip, padahal enggak mungkin ada di Jakarta," kata Andreas kepada Medcom.id, Selasa, 23 Juni 2020.
Menurut Andreas, pendidikan berdasarkan umur sudah merata di Jakarta. Sudah tidak ditemukan lagi anak dengan usia remaja yang belum bersekolah untuk tingkat SD misalnya, di Ibu Kota.
"Jadi ini mungkin melihat (Jakarta) seperti Papua. Di Papua memang ada anak 12 tahun yang belum sekolah. Sementara di DKI, belum 6 tahun saja sudah ada yang minta masuk SD," ujar anggota komisi pendidikan itu.
Jika memang masih ada, kata dia, Disdik DKI bisa membuka kelas terbuka. Kelas khusus dengan klasfikasi usia yang seragam harus disediakan untuk menampung siswa dengan usia maksimal.
"Solusinya buka sekolah terbuka, paling tidak kelas terbuka. Agar siswa yang lebih tua dari semestinya, bisa sekolah dan dikelompokkan dengan teman seusianya," ujarnya.
Baca: Kriteria Usia dalam PPDB Dinilai Ancam Psikis Siswa
Rekomendasi itu diberikannya agar dalam satu kelas terjadi keseimbangan umur. Dia tidak ingin ada gap atau jarak umur yang jauh berbeda di dalam kelas.
"Jangan sampai mengorbankan anak lain yang usia SD yang harusnya usia enam atau tujuh tahun dipaksa bergabung belajar dengan yang usia 12 tahun. Karena itu akan membuat guru kesulitan dalam memberikan pelayanan pendidikan," lanjut Andreas.
Menurutnya, penggabungan atau menerima siswa dengan usia akan menimbulkan masalah baru. Ketika anak usia 12 tahun digabungkan dengan anak 6 tahun di SD akan merusak tatanan sosial dan psikologis siswa.
"Dari segi psikologis dan sosial anak usia terpaut berbeda itu akan menimbulkan perilaku berbeda pula dalam kelas," ucap Andreas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News