Selain mewajibkan sebagai syarat khusus, pencerahan kalbu bagi mahasiswa di UMI telah dimasukkan dalam program akademik yang dikuatkan dengan nilai dan standar jumlah satuan Satuan Kredit Semester (SKS).
"Kalau dulu itu (Pencerahan Kalbu) hanya berstatus kewajiban bagi mahasiswa, tapi sekarang sudah menjadi syarat wajib yang dimasukkan dalam jumlah SKS dengan jumlah enam SKS," ungkap Wakil Rektor I UMI, Bidang Akademik, Hanafi Ashad, mengutip siaran pers UMI, Senin, 15 Maret 2021.
Selain menjadi ciri khas UMI, pencerahan kalbu juga manifestasi Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
Rektor UMI Basri Modding membeberkan, UMI telah menyiapkan mahasiswanya agar lebih siap menghadapi tantangan di masa depan dengan pengembangan karater moral (kesalehan spritual) dan karakter kinerja (kesalehan sosial). Ini merupakan wujud dari akhlakul karimah sebagai inti dari program pencerahan kalbu sebagai program unggulan UMI.
Baca: 2021, UMI Buka Kelas Internasional
"Ada sejumlah penelitian yang menyebutkan jika kebutuhan tenaga kerja atau syarat kerja di sejumlah industri besar itu yang menjadi syarat utamannya adalah Kemampuan Komunikasi dan Kejujuran. Ini kemudian yang dijawab oleh UMI lewat pendidikan pesantren," papar Basri.
Ia pun meminta mahasiswanya menyiapkan diri membangun kemampuan komunikasi. Sekaligus, disertai dengan integritas tinggi sebagai kebutuhan karakter kinerja. "Ini makin kompleks di fase revolusi industri 4.0," tutur Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI ini .
Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI H Mansyur Ramli menjelaskan, pencerahan kalbu berbasis pendidikan pesantren di UMI ini merupakan program unggulan yang akan mendorong UMI menjadi PTS berkelas dunia. Program ini disiapkan untuk menghadapi persaingan global, khususnya menghadapi era revolusi industri 5.0, termasuk era pandemi Covid-19.
"UMI perlu membangun komitmen baik yang bersifat individual maupun kelembagaan agar terbentuk karakter dan kondisi kondusif untuk mewujudkan visi dan UMI," kata Mansyur.
Sementara itu, Ketua Panitia Ahmad Basit mengatakan, para peserta pencerahan kalbu virtual ini akan melakukan aktivitas seperti biasa, mulai dari kewajiban menyetor doa dan hafalan, tata cara shalat, hingga belajar dan menerima materi meski berlangsung secara virtual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News