"Siswa peserta KIP Kuliah hendaknya memeriksa secara periodik hasil sinkronisasi. Sinkronisasi antara KIP Kuliah dan SNMPTN menggunakan parameter Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan tanggal lahir,” ujar Tim Teknis KIP Kuliah Kemendikbud, Sony H Wijaya, di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.
Bagi proses sinkronisasi yang gagal, pihaknya meminta peserta menginformasikan penyebab gagal beserta saran perbaikannya. Ia juga meminta siswa segera lakukan perbaikan data sebelum pendaftaran SNMPTN ditutup.
Misalnya, kata dia, mayoritas penyebab kegagalan sinkronisasi yaitu ketidaksesuaian data antara tanggal lahir yang tercatat di SIM KIP Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN. Pada kasus ini, siswa dapat memperbaiki tanggal lahir tersebut di SIM KIP Kuliah.
"Melalui menu biodata, perbaharui biodata dan isikan tanggal lahir sama seperti yang tercatat di portal LTMPT," jelasnya.
Baca: Sehari Jelang Pendaftaran Ditutup, 507 Ribu Siswa Sah Jadi Peserta SNMPTN
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah yakni mulai 8 Februari 2021 hingga 31 Oktober 2021. Pendaftaran KIP Kuliah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan, Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Pokok Sekolah Nasional.
Kemendikbud telah melakukan integrasi data, sehingga sehingga peserta KIP Kuliah yang mengikuti seleksi SNMPTN tidak perlu memasukkan nomor KIP Kuliah di halaman pendaftaran SNMPTN-LTMPT.
Sinkronisasi antara SIM KIP-Kuliah dan SIM Pendaftaran SNMPTN - LTMPT akan dilakukan secara otomatis dan berkala melalui mekanisme host-to-host (berlaku bagi yang sudah finalisasi maupun yang belum).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News