Nadiem mengaku tak pernah menjalin komunikasi dengan tiga stafsusnya itu terkait kasus yang bergulir saat ini. Hal itu disampaikan melalui pengacaranya, Hotman Paris.
"Staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem dan tidak ada komunikasi," kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
Mantan staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Selasa, 10 Juni 2025. Dia bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Fiona masuk ke Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.35 WIB. Dia enggan memberikan komentar soal pemeriksaan kali ini.
Fiona ditemani tiga orang saat memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Dia cuma memberikan senyum ke awak media.
Baca juga: Eks Stafsus Nadiem Penuhi Panggilan Kejagung
|
Fiona dicegah ke luar negeri dalam kasus ini. Upaya paksa itu diambil penyidik karena dia mangkir saat dipanggil, beberapa waktu lalu.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran.
Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama. Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id