"Berbagai upaya untuk menghadirkan sistem pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat luas harus dilakukan. Pelaksanaan TKA sebagai salah satu alat untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem pendidikan yang ada harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen RI) Abdul Mu'ti menyatakan siap mengadakan TKA bagi peserta didik Kelas 12 SMA/MA/sederajat dan kelas akhir SMK/MAK pada akhir tahun 2025. Pelaksanaan TKA tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.
TKA merupakan kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu. Tes bertujuan memperoleh informasi capaian akademik murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik, menjamin pemenuhan akses murid pendidikan formal dan pendidikan informal terhadap penyetaraan hasil belajar, mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas.
Baca juga: TKA Digelar Agar Enggak Ada Lagi 'Sedekah' Nilai Rapor |
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengatakan sejumlah langkah untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang lebih baik harus mendapat dukungan semua pihak terkait.
Kolaborasi yang baik antara para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah harus mampu direalisasikan sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan pendidikan yang lebih berkualitas bagi masyarakat luas. Dia berharap langkah pemerintah melaksanakan TKA dapat dipahami masyarakat sehingga upaya tersebut dapat berlangsung sesuai dengan rencana.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong semua pihak bersama-sama mewujudkan ekosistem pendidikan nasional yang lebih baik dan mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id