"MRPTNI (Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri) siap menjadi mediator antar institusi yang terlibat pada PPDS melalui pendekatan yang menjembatani kepentingan semua pihak," kata Plt Ketua MRPTNI, Edwart Wolok, dalam keterangannya, Selasa, 10 September 2024.
Edwart mengatakan upaya MRPTNI sebagai mediator ini guna menemukan solusi terbaik. Penyelesaian masalah juga untuk mendukung program pemerintah dalam pemenuhan jumlah tenaga dokter di Tanah Air khususnya dokter spesialis.
"MRPTNI mendukung penuh upaya dari para dekan fakultas kedokteran untuk meningkatkan dan menjaga kualitas pendidikan dokter di Tanah Air," ujar dia.
MRPTNI juga mendukung penuh upaya dari pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mencegah dan menindak tegas tindakan perundungan atau bullying. Hal itu sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh masing-masing kampus.
"Terkait dengan kasus yang terjadi di Undip pada prinsipnya sejak Tahun 2022 sudah menerapkan regulasi zero bullying dan bahkan terdapat peserta didik yang menerima konsekuensi dari regulasi tersebut," kata dia.
MRPTNI mengajak semua pihak yang menjadi mitra untuk sama-sama menjaga kemandirian kampus. Hal itu agar tercipta penyelenggaraan pendidikan yang kondusif untuk menghasilkan lulusan yang lebih baik ke depan.
Rilis dikeluarkan MRPTNI berdasarkan hasil keputusan rapat khusus melalui Zoom Cloud Meeting pada 4 September 2024.
Baca juga: Rektor Undip Minta Sivitas Akademika Setop Perdebatan Kematian Mahasiswi PPDS |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News