Salah satunya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Namun ada cerita menarik di balik perjalanan 100 hari kerjanya menjadi menteri.
Meski tetap fokus menjadi seorang menteri, nyatanya ada satu hal yang ia rindukan. Di mana ia aktif sebagai dosen sebelum mendapat amanah menjadi Mendikdasmen.
"Saya mulai rindu mengajar," ujar Mu'ti dalam program Q & A Metro TV, dikutip Senin, 27 Januari 2025.
Saat ini, ia mengaku tak lagi bisa secara penuh mengajar. Tapi sekali waktu, kata dia, ia masih menyempatkan juga untuk mengajar.
"Masih... masih ada jadwal untuk saya mengajar," tutur dia.
Ia mengaku masih menyempatkan diri untuk mengajar dikarenakan sejumlah hal. Alasan yang utama adalah untuk menjaga kualitas dirinya sebagai akademisi.
"Kalau sudah sepenuhnya tidak mengajar, saya khawatir nanti ilmu saya mengalami penurunan," tutur dia.
Selain itu, dengan mengajar, ia mengaku bisa mendapat ilmu baru. Pun bisa berkomunikasi dengan mahasiswa untuk mendalami persoalan yang ada di masyarakat.
"Ini salah satu cara saya bisa meng-update ilmu, mentransformasikan ilmu ke mahasiswa dan juga bisa berbagi informasi aktual dari sumber pertama," tutupnya.
Baca juga: Serunya Mendikdasmen Abdul Mu'ti Saat Bermain 'Jawab Cepat', Pilih Jadi Guru atau Menteri? |
Sebelumnya, Abdul Mu'ti dilantik menjadi menteri pada era Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mu'ti menjadi salah satu menteri dalam kabinet Merah Putih.
Adapun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan pemecahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada Kabinet Merah Putih Kemendikbudristek dipecah menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.
Kementerian Dikdasmen dipimpin oleh Abdul Mu'ti. Kemudian Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dipimpin oleh Satryo Soemantri Brodjonegoro, lalu Kementerian Kebudayaan dipimpin oleh Fadli Zon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News