Setiap tanggal 1 Juni kita selalu memperingati Hari Lahir Pancasila. Pancasila sendiri lahir pada 1 Juni 1945 setelah beberapa hari sebelumnya para tokoh bangsa sedang merumuskan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).
Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia. Tidak hanya sebagai ideologi, Pancasila juga merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbudristek, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan sebagai landasan pokok atau fundamental bagi penyelenggaraan pemerintahan negara. Terkadang semua orang lupa dan hanya menganggap Pancasila sebagai simbolis belaka.
Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara
Secara yuridis (hukum), kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ada di pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 tepatnya pada alinea keempat yaitu:“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Dalam buku “Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara” oleh Ronto (2012), fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa semua aspek kehidupan bangsa Indonesia harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila. Sebab, Pancasila lahir dari nilai-nilai yang sudah ada dalam diri bangsa Indonesia.
Nilai-nilai tersebut adalah ketuhanan-keagamaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan-demokrasi, dan nilai keadilan sosial. Nilai-nilai itu harus sesuai dalam hidup kita mulai dari hal sederhana seperti hidup dalam kerukunan di lingkungan keluarga, sekitar rumah, sekolah, hingga lingkup yang lebih luas seperti antar suku, pulau, dan negara.
Mengutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Go Kampus inilah beberapa fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup dalam kehidupan bernegara. Yuk, kita bahas mulai dari sila pertama:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Pada sila pertama, fungsi Pancasila memberi pandangan bahwa sebagai warga negara Indonesia. Terdapat nilai untuk mempercayai dan bertakwa pada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Fungsi ini memberi makna bahwa setiap warga negara Indonesia harus saling menghormati. Terutama antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai.2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Fungsi pancasila sebagai pandangan hidup tercantum pada sila kedua. Sila ini memberi makna bahwa sebagai warga negara bisa memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat sama.Oleh sebab itu harus saling bersimpati satu sama lain. Hal itu bisa tercapai dengan cara menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara.
3. Persatuan Indonesia
Sebagai negara dengan ragam pulau, suku, dan budaya, pada sila ketiga, fungsi Pancasila memberi pandangan hidup bahwa harus mengutamakan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara daripada kepentingan masing-masing. Setiap warga negara Indonesia juga harus memiliki kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Poin penting pada sila keempat menegaskan bahwa fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup turut mengajak setiap warga negara untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara. Meski akan ada perbedaan pendapat dan cara pandang, namun sila keempat menegaskan akan pentingnya bermusyawarah atau berdiskusi.5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tercermin dari sila ini yang memiliki makna tentang mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong. Tak hanya itu, setiap warga negara juga harus selalu bersikap adil, dan memahami antara hak dan kewajiban agar bisa menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia.Baca juga: Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari, Begini Caranya
Itulah fungsi Pancasila sebagai dasar negara dan pegangan kita hidup di Republik Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id