"Saya kira, pemerintah (Kemendikbudristek) lamban merespons unggahan Rektor ITK itu. Unggahan itu betul-betul kasar, rasis, dan seolah menantang publik, dan sangat mengejutkan muncul dari seorang rektor dengan jabatan fungsional Guru Besar yang seharusnya memiliki kearifan dan tahu risiko dari statement-nya," kata Edy kepada Medcom.id, Kamis, 5 Mei 2022.
Edy menyebut pemerintah mestinya segera membuat klarifikasi setelah tulisan Budi viral. Jabatan Budi sebagai rektor juga mestinya dibekukan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ini penting supaya pemerintah hadir pada isu/polemik yang bisa menimbulkan kegaduhan seperti itu. Naif rasanya seorang reviewer dan rektor berbicara tanpa etika dan melihat kondisi faktual masyarakat Indonesia yang berdasarkan keyakinannya sebagian besar wanita dewasanya berjilbab," ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia itu.
Dia menilai wajar banyak pihak meminta Budi dicopot dari jabatan sebagai rektor. Edy menilai pencopotan Budi sebagai reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terlalu ringan.
"Dia kan rektor, mencerminkan figur publik, intelektual, tapi menyatakan pendapat tak terkontrol seperti itu, wajar jika ada sanksi. Ini supaya tak ada tokoh bicara seenaknya tanpa kajian atau argumen yang mendalam, serta melihat budaya bangsa," tutur dia.
Sebelumnya, media sosial ramai membicarakan Rektor ITK Budi Santosa Purwokartika. Tulisannya di media sosial dinilai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
Dalam postingannya, Budi mengungkapkan mewawancarai mahasiswa yang akan berangkat ke luar negeri. Dia memuji kemampuan akademis maupun soft skills kandidat.
Namun, pada bagian akhir, dia memberi stigma bersifat SARA.
"Jadi, 12 mahasiswa yang saya wawancarai, tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun. Otaknya benar-benar open minded. Mereka mencari Tuhan ke negara-negara maju seperti Korea, Eropa barat, dan US, bukan ke negara yang orang-orangnya pandai bercerita tanpa karya teknologi," tulis Budi.
Tulisan itu menuai banyak komentar. Budi dianggap menghakimi suatu golongan.
Baca: Kemendikbudristek Tak Mau Buru-buru Copot Budi Santosa Sebagai Rektor ITK