"Pembahasan tentang substansi RUU itu memang belum waktunya sampai ke presiden, karena revisi undang-undang Sisdiknas itu masih masuk dalam longlist daftar panjang prolegnas tahun 2019 tahun 2024," kata Pratikno pada siaran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 31 Mei 2022.
Ia mengatakan, saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mempersiapkan naskah akademik dan draf RUU. Untuk kemudian diajukan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Agar bisa masuk ke dalam shortlist prolegnas prioritas Tahun 2022," terangnya.
Baca juga: Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Dilaporkan ke Presiden Setelah Pengundangan
Ia menegaskan jika proses RUU Sisdiknas ini masih pada tahap yang sangat awal. Pembahasannya pun masih panjang.
"Tahapannya masih sangat panjang dan memang belum sampai belum waktunya sampai ke Bapak Presiden. Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke Pak Presiden," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id