Mensesneg, Pratikno. Foto: YouTube
Mensesneg, Pratikno. Foto: YouTube

Pratikno Akui Pembahasan RUU Sisdiknas Belum Sampai ke Presiden, Ini Sebabnya

Ilham Pratama Putra • 31 Mei 2022 17:48
Jakarta:  Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), belum sampai ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Ia menyatakan, saat ini memang belum waktunya bagi Jokowi untuk mengetahui tentang substansi RUU tersebut.
 
"Pembahasan tentang substansi RUU itu memang belum waktunya sampai ke presiden, karena revisi undang-undang Sisdiknas itu masih masuk dalam longlist daftar panjang prolegnas tahun 2019 tahun 2024," kata Pratikno pada siaran Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Ia mengatakan, saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mempersiapkan naskah akademik dan draf RUU. Untuk kemudian diajukan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Agar bisa masuk ke dalam shortlist prolegnas prioritas Tahun 2022," terangnya.
 
Baca juga:  Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Dilaporkan ke Presiden Setelah Pengundangan
 
Ia menegaskan jika proses RUU Sisdiknas ini masih pada tahap yang sangat awal. Pembahasannya pun masih panjang.
 
"Tahapannya masih sangat panjang dan memang belum sampai belum waktunya sampai ke Bapak Presiden. Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke Pak Presiden," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan