Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo (Nino). Medcom
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo (Nino). Medcom

Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Dilaporkan ke Presiden Setelah Pengundangan

Ilham Pratama Putra • 31 Mei 2022 10:49
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah merancang Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Saat ini RUU Sisdiknas masih dalam tahap perencanaan.
 
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo (Nino) mengakui pihaknya belum melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait RUU Sisdiknas. Pelaporan akan dilakukan ketika RUU Sisdiknas telah masuk tahap pengundangan.
 
Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, ada lima tahap dalam proses pembentukan undang-undang, yaitu tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Kemendikbudristek memastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak sesuai aturan. 

"Setelah proses ini selesai menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya. Memang seperti itu tahapannya," kata Nino kepada Medcom.id, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Sebelumnya, penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) beraudiensi dengan Presiden Jokowi terkait RUU Sisdiknas. APPI mengaku kaget ketika Jokowi tidak mengetahui akan ada perubahan UU Sisdiknas.
 
"Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas. Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," kata Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema A dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Mei 2022.
 
Doni menyebut Presiden Jokowi akan memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim. Pemanggilan untuk mengetahui soal RUU Sisdiknas.
 
Aliansi Pendidikan menuturkan pihaknya mendukung visi dan misi Presiden membentuk sumber daya manusia Indonesia unggul demi transformasi bangsa. Perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong akan merugikan.
 
"Perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi Presiden dan ke depan akan menyulitkan guru," ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.
 
Baca: Aliansi Pendidikan Ungkap Presiden Jokowi Tidak Tahu Soal Perubahan UU Sisdiknas
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan