Praja IPDN. Foto: Biro Pers Istana
Praja IPDN. Foto: Biro Pers Istana

Pendaftaran Seleksi Calon Praja IPDN Dibuka, Catat Syarat dan Jadwal Pentingnya

Citra Larasati • 09 April 2022 11:18
Jakarta:  Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan atau Dikdin 2022 dibuka hari ini, 9 April 2022 pukul 09.22 WIB dan akan ditutup 30 April 2022 pukul 23.59 WIB. Ada delapan Instansi Pembina Sekolah Kedinasan yang membuka rekrutmen, salah satunya adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri.
 
Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2022. 
 
Seleksi dilakukan untuk menjaring calon Praja IPDN yang berkualitas dalam hal memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kesehatan diri yang prima, kemampuan psikologis diri yang mampu berkembang secara potensial, integritas dan kejujuran diri yang terpercaya, kemampuan berkomunikasi yang efektif, dan kesiapan untuk bekerja di seluruh NKRI.

Sistem seleksi penerimaan Calon Praja IPDN dilakukan secara jujur dalam keseluruhan tahapan seleksi, transparan terkait keseluruhan tahap.  Informasi hasil tes kepada seluruh peserta tes dan masyarakat melalui media online, adil tanpa membedakan agama dan asal usul, akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan.
 
Baca juga:  Mendagri Ingin Lulusan IPDN Bisa S2 di Luar Negeri Lewat Beasiswa LPDP
 
Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2022 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp50.000,00 per orang.  Biaya ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara.
 
Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.

Persyaratan Pendaftaran IPDN

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Agustus 2022
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi

  • Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 s.d. 2022, dengan ketentuan:  nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah dan nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  • KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el
  • Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan antara lain dengan KTP-el, KK dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi atau pemalsuan atau rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
  • Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
  • Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota
  • Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
  • Alamat e-mail yang aktif
  • Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
 

Persyaratan Khusus

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;,
  • Tidak bertato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
  • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;
  • Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
  • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
  • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
  • Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.

Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2022

Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan. Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.
 
Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang gagal atau gugur atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan gagal karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem gugur.

Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2022

1.  Tanggal 9-30 April 2022 
  • Pelamar mendaftar secara online/daring melalui lamanhttps://dikdin.bkn.go.id/
  • Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2022
  • Pelamar login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
  • Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN
  • Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
2. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah:   Laman https://dikdin.bkn.go.id/:  10 April s.d. 8 Mei 2022
 
3.  Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi lewat laman https://dikdin.bkn.go.id:  10 Mei 2022 dan Laman https://spcp.ipdn.ac.id
 
4. Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing.  Bank yang ditunjuk oleh BKN:  15-23 Mei 2022
 
5. Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing lewat laman https://dikdin.bkn.go.id/:  18-30 Mei 2022
 
6 Pengumuman Peserta SKD melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan Laman https://spcp.ipdn.ac.id:  27 Mei 2022
 
7. Pelaksanaan SKD, lokasi sesuai yang ditunjuk Panitia SPCP IPDN: 30 Mei-15 Juni 2022
8. Pengumuman Hasil SKD yang dapat dilihat di laman https://dikdin.bkn.go.id
dan Laman https://spcp.ipdn.ac.id:  22 Juni 2022
 
9. Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes POLDA:  27-28 Juni 2022
 
10. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I dapat dilihat di laman https://spcp.ipdn.ac.id: 2 Juli 2022
 
11. Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran yang dilakukan Psikolog POLDA:  5 Juli 2022 
 
12. Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran melalui laman https://spcp.ipdn.ac.id:  8 Juli 2022
 
13. Tanggal 12-15 Juli 2022
  • Pantukhir
  • Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran
  • Tes Kesehatan Tahap II
  • Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan (seluruhnya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara/Biddokkes/POLDA)
14. Pengumuman Hasil Pantukhir melalui laman https://spcp.ipdn.ac.id:  20 Juli 2022 
 
15. Registrasi Calon Praja bertempat di IPDN Kampus Jatinangor: 25-28 Juli 2022 
 
 

Bagi pendaftar baru diharapkan untuk dapat membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan yang telah memiliki akun sebelumnya dapat langsung melakukan login. Perlu diingat pendaftar hanya dapat melamar pada satu Sekolah Kedinasan.
 
Baca juga:  Ingin Berkarier di Pemerintahan? Kenalan Yuk dengan Kampus IPDN
 
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada seluruh calon peserta Dikdin 2022 untuk tidak mudah mempercayai ajakan, bujukan dan iming-iming tertentu dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab yang - UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 "Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah," kata Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama dalam siaran persnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan