Sesuai namanya, cumlaude merupakan pujian yang disematkan kepada mahasiswa yang berhasil menyelesaikan studi dengan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) tinggi. Predikat ini memiliki beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan range nilai IPK.
Lantas, apa saja jenis-jenis cumlaude? Berikut penjelasannya dikutip dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT):
1. Summa Cumlaude
Jenis predikat tertinggi ialah summa cumlaude yang artinya With Highest Praise atau Kehormatan Tertinggi. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3,99.Selain nilai sempurna, mahasiswa penyandang gelar ini juga tidak boleh mengulang mata kuliah. Serta, harus menyelesaikan semua mata kuliah tepat waktu.
2. Magna Cumlaude
Predikat selanjutnya adalah magna cumlaude yang berarti With Great Honor atau Kehormatan Besar. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa yang nilai IPK-nya berada di range antara 3,80 hingga 3,99.Sama halnya dengan summa cumlaude, mahasiswa penyandang gelar ini tidak boleh mengulang mata kuliah dan harus menyelesaikannya dengan tepat waktu.
3. Cumlaude
Jenis predikat yang satu ini merupakan predikat yang paling sering terdengar. Cumlaude berarti Dengan Pujian atau Kehormatan.Untuk mendapatkan gelar ini, mahasiswa harus memiliki nilai IPK antara 3,51 hingga 3,79. Selain itu, juga harus menyelesaikan masa studi tepat waktu.
Dari penjelasan di atas, salah satu faktor utama penentu cumlaude adalah nilai IPK. Bagi Sobat Medcom yang baru menginjak dunia perkuliahan, sebaiknya ubah pola pikir untuk memaksimalkan semua mata kuliah sejak awal.
Hal ini berarti jangan hanya fokus mempelajari mata kuliah yang disukai saja, tetapi anggap semua mata kuliah sama pentingnya. Kemudian, cari tahu cara belajar seperti apa yang efektif untuk diri sendiri supaya materi-materi tersebut dapat dipahami seluruhnya.
Selain nilai, faktor lain yang menjadi pertimbangan pemberian gelar cumlaude ialah lama masa studi. Untuk itu, sebaiknya jangan menunda proposal skripsi ketika sudah memasuki semester akhir. (Nurisma Rahmatika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News