Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi (kiri) dan Mendikbudristek, Nadiem Makarim (kanan). Foto: Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi (kiri) dan Mendikbudristek, Nadiem Makarim (kanan). Foto: Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan

PGRI Sepakat UU Sisdiknas Harus Diperbaiki Tapi Keterbukaan Jadi PR

Ilham Pratama Putra • 28 Februari 2022 13:54
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah memulai melakukan revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga mengakui, jika revisi UU Sisdiknas menjadi hal mendesak yang harus dilakukan.  
 
Bahkan RUU Sisdiknas ini telah sejak lama menjadi pembicaraan di tengah publik. Di lingkungan internal PGRI pun telah lama melakukan perancangan naskah untuk revisi RUU Sisdiknas.
 
"Naskah perbaikan itu kita udah lama diotak-atik, artinya semua merasakan urgensi," kata Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi dalam webinar PB PGRI tentang RUU Sisdiknas dikutip, Senin 28 Februari 2022.

Namun, hingga saat ini Kemendikbudristek belum sungguh-sungguh melibatkan organisasi profesi guru terbesar di Indonesia ini dalam penyusunan RUU Sisdiknas tersebut. Padahal perbaikan UU Sisdiknas sendiri telah menjadi fokus bagi pihaknya.
 
"Tapi kita enggak diajak berbicara," tuturnya.
 
Baca juga:  PGRI Ingin Revisi RUU Sisdiknas Dirembuk Bersama, Ini Sebabnya
 
Unifah sejatinya tak ingin mempersoalkan masalah keterbukaan ini. Tapi karena pendidikan juga sebagai penentu masa depan bangsa, makanya RUU Sisdiknas harus dipikirkan bersama seluruh komponen bangsa.
 
"Kami support Kementerian dalam hal ini pendidikan adalah hal yang esensial bagi semua orang agar ada rasa memiliki," tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan