Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kemendikdasmen Percepat Revitalisasi Sekolah

Medcom • 19 November 2025 15:00
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mempercepat perbaikan fasilitas sekolah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Program itu memprioritaskan penyederhanaan mekanisme pengusulan melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Satuan Pendidikan yang berbasis digital.
 
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan langkah ini untuk mengatasi tantangan pemerataan akses pendidikan, terutama terkait 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat yang tersebar di 195 ribu sekolah.
 
“Kita sudah punya Inpres dan juga komitmen bersama antarpemerintah daerah, bapak menteri, kantor staf presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi ini menjadi landasan hukum yang sangat kuat untuk melaksanakan revitalisasi sekolah tahun 2026,” kata Gogot.

Program revitalisasi ditetapkan sebagai salah satu Program Prioritas Nasional dan masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden. Meskipun tantangan kerusakan sangat besar, target utama program adalah menyelesaikan sekolah yang masuk skala prioritas agar peserta didik dapat belajar dengan aman dan nyaman.
 
Pada 2025, Kemendikdasmen berhasil merevitalisasi 16.080 sekolah. Untuk tahun 2026, menu revitalisasi diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan. Seperti: Pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang yang rusak, penataan lingkungan sekolah (pagar, akses, estetika) serta pengadaan sumber air bersih untuk sanitasi yang layak.
 
Intervensi program ini akan diberikan untuk sekolah negeri dan swasta, dengan mengedepankan prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.
 
Aplikasi Digital Jamin Transparansi dan Akuntabilitas
 
Untuk memastikan pengusulan tepat sasaran dan proses yang efisien, Ditjen PAUD Dikdasmen telah meluncurkan Aplikasi Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id.
 
“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 untuk mendukung proses yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” ujar Gogot.
 
Aplikasi ini dilengkapi fitur rekomendasi otomatis berbasis data Dapodik, pemeriksaan kelengkapan dokumen real time, pemeringkatan sasaran yang objektif, serta verifikasi berlapis oleh Pemda dan Pusat.
 
Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen, Eko Susanto, menekankan bahwa Pemerintah Daerah memegang peran penentu keberhasilan revitalisasi 2026.
 
“Pemda perlu segera berkoordinasi dan menyampaikan usulan melalui mekanisme yang ada, yaitu melalui aplikasi dan menentukan skala prioritas satuan pendidikan mana yang diusulkan berdasarkan kriteria persyaratan,” pesan Eko.
 
Pemda diwajibkan mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, melakukan asesmen lapangan, dan mendampingi sekolah. Sementara itu, sekolah bertanggung jawab melengkapi persyaratan detail, termasuk dokumen lahan siap bangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, dan formulir tingkat kerusakan bangunan yang ditandatangani surveyor.
 
Eko menegaskan, program ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang berkeadilan dan memastikan peserta didik belajar dalam kondisi aman, nyaman, dan berkelanjutan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan