Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho. Tangkapan layar
Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho. Tangkapan layar

Rektor Diminta Koordinasi dengan Satgas Covid-19 Sebelum Buka Kampus

Ilham Pratama Putra • 24 November 2020 20:28
Jakarta: Pemerintah telah memberi izin satuan pendidikan untuk menggelar pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), Jamal Wiwoho mengingatkan para rektor untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 daerah sebelum membuka kampus.
 
"Selain dengan Pemerintah Daerah, dengan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing juga perlu karena kita kampus, vertikal dengan Satgas," ujar Jamal kepada Medcom.id, Selasa, 24 November 2020.
 
Menurutnya, para rektor bisa mendapat gambaran ideal mengenai aturan pembukaan perkuliahan tatap muka dari Satgas covid-19 daerah. Sebab, Satgas Covid-19 daerah lebih memahami kondisi penyebaran virus di daerah wilayah tersebut.
"Itu nanti seperti apa model yang ideal seperti apa dan rekomendasi dari satgas penting untuk kepastian bisa dilaksanakan atau tidak membuka kampus," terangnya.
 
Sementara, jelang diizinkannya pendidikan tinggi dibuka pada Januari 2021, dia meminta para rektor mulai mempersiapkan kampus masing-masing. Mulai dari perlengkapan sarana dan prasarana sanitasi, hingga protokol kesehatan lainnya.
 
"Banyak sekali persiapan yang mesti kita lakukan, karena ini bukan membuka kampus seperti biasa," ungkap Jamal.
 
Baca: Soal Kuliah Tatap Muka, MRPTNI Tunggu Surat Edaran Dirjen Dikti
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah membuat aturan untuk pembukaan sekolah guna Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Januari 2021. Namun untuk Perguruan Tinggi, Nadiem menyebut masih akan menunggu peraturan lebih lanjut yang akan diberitahukan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Nizam.
 
Untuk itu Nadiem meminta para dosen dan mahasiswa bersabar. Yang jelas, kampus juga akan diperbolehkan untuk melakukan PTM.
 
"Bagi teman-teman dosen dan mahasiswa jangan cemas bahwa ini bukan hanya untuk sekolah tapi juga untuk perguruan tinggi, tetapi protokol kesehatan dan daftar kesiapannya akan diatur Dirjen Dikti dalam waktu dekat," ucap Nadiem.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif