"Jadi jangan sampai apa yang kita didik hari ini, 4 atau 5 tahun mahasiswa kita selesai, dia tidak bisa melakukan apa yang harusnya dilakukan pada dunia saat itu. Teknologinya sudah jauh ketinggalan," kata Sunardhi mengutip siaran pers Unpad, Selasa, 19 Oktober 2021.
Dengan demikian, kata dia, dibutuhkan proses adaptasi yang cepat untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi. Menurut dia, kuncinya adalah adanya inovasi bagi pendidikan kedokteran gigi.
Sunardhi menuturkan, dasar kehidupan dan landasan profesi dokter gigi dimulai ketika mahasiswa memasuki Institusi Pendidikan Dokter Gigi (IPDG). Oleh karena itu, penting adanya kesesuaian kebijakan pemerintah dan ikatan profesi.
"Karena kebijakan pemerintah kaitannya dengan kurikulum, karena kebanyakan diatur dalam Kemendikbudristek, sedangkan ikatan profesi untuk menghasilkan seperti apa dokter gigi yang diharapkan yang memang cocok untuk Indonesia," jelasnya.
Menurut Sunardhi, salah satu proses pendidikan yang dapat dilakukan di institusi pendidikan tinggi adalah dengan menyediakan materi pembelajaran yang dibutuhkan bersama. Dengan demikian, peserta didik memilih apa yang dibutuhkan untuk profesionalismenya. Unpad sendiri sudah menerapkannya melalui MOOC.
"Kalau ini disebarkan pada semua IPDG di Indonesia, mungkin ada kekuatan-kekuatan tertentu dari setiap institusi," ujarnya.
Baca: PTN BLU Diminta Terus Tingkatkan Layanan
Sunardhi juga menekankan pentingnya kemitraan dalam pendidikan kedokteran gigi. Selain fasilitas pendidikan (IPDG), pelatihan, RSGM, dan inovasi (jurnal Kesehatan gigi dan mulut) juga penting menjalin kemitraan dengan industri dan ilmu-ilmu terkait.
Sunardhi mengatakan, kunci dari inovasi pada pendidikan kedokteran gigi Indonesia adalah adanya kebersamaan. Khususnya, untuk mencapai mutu pendidikan internasional dan menghasilkan dokter gigi yang mampu bersaing di pasar internasional.
"Artinya tidak satu universitas melakukan itu semua," ujar Sunardhi.
Sunardhi pun berharap ada peta jalan pendidikan kedokteran gigi, untuk menghadapi Indonesia Maju 2025. Peta jalan tersebut di antaranya terkait pengembangan aplikasi pembelajaran kedokteran gigi dengan memanfaatkan teknologi, penentuan arah pengembangan instrumentasi pembelajaran, dan penyesuaian instrument akreditasi.
Selain itu, dalam pendidikan kedokteran gigi Indonesia juga dibutuhkan penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan serta penguatan kemampuan dan keahlian dosen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News