Kelima orang yang terpilih adalah Mardiyah Chamim, S Margana, Putu Fajar Arcana, Imelda Akmal, dan Geger Riyanto. Terpilih sebagai sekretaris umum adalah Sekar Chamdi.
"Kelima orang ketua terpilih merupakan representasi dari kepemimpinan kolektif kolegial sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar Satupena Pasal 11 ayat 3," demikian simpulan RLBA yang dibacakan Ketua Tim Rekonsiliasi Satupena, Bambang Harymurti, melalui keterangan tertulis.
Pasal 11 ayat 3 Anggaran Dasar (AD) perubahan selengkapnya berbunyi: Badan Pengurus Nasional bersifat kolektif kolegial terdiri atas 5 (lima) orang ketua bidang yang membawahkan divisi-divisi, sekretaris umum dan para sekretaris, serta bendahara umum dan para bendahara.
Pada AD Natoris Henny Hendarti Sasongko disebutkan bahwa badan pengurus terdiri dari ketua umum dan sejumlah anggota yang memiliki komitmen tinggi terhadap organisasi.
RLBA dihadiri 75 orang dan 24 pemberi surat kuasa. Rapat juga menetapkan Dewan Pengawas yang terdiri atas Debra Yatim, Mudji Sutrisno, Magdalena Sitorus, dan Dhia Prekasha Yoedha.
Selain itu, RLBA juga memilih wartawan senior Bambang Harymurti sebagai ketua Tim Rekonsiliasi. RLBA juga dihadiri oleh Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga Bekraf 2015-2019, Endah Sulistyanti.
"Satupena harus menolak melawan lupa. Ada cita-cita yang harus diwujudkan Satupena yang memperjuangkan hak-hak penulis secara profesional," ujar Endah saat memberikan sambutan. Sejak awal digagas, kata Endah, Satupena merupakah wadah yang dipimpin secara kolektif kolegial.
Baca: 6 Jam Rapat Daring, Perkumpulan Penulis Satupena Berbenah
Perubahan kepemimpinan yang terpusat di tangan ketua umum menjadi kolektif kolegial dianggap perlu untuk menjalankan roda perkumpulan secara lebih dinamis dan demokratis.
Masing-masing ketua akan bertanggung jawab terhadap bidang-bidang seperti: 1) Bidang Organisasi dan Keanggotaan; 2) Bidang Advokasi dan Hukum; 3) Bidang Komunikasi Publik; 4) Bidang Program Kerja dan Kerjasama; dan 5) Bidang Pengembangan Sumber Daya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News