Kondisi ini dikeluhkan, karena untuk memberikan pelatihan ini tidak hanya memakan waktu lama, namun juga biaya yang tidak sedikit.
“Setiap Kami bertemu pelaku industri, hal yang disampaikan itu lulusan SMK, politkenik, sekolah vokasi, universitas sebelum benar-benar melakukan pekerjaan, perusahaan masih harus melakukan training atau pendidikan khusus paling tidak enam bahkan lebih delapan bulan sampai siap bekerja,” kata Direktur PT Kawan Lama Sejahtera Albertus Primusanto dalam Seminar Nasional Pembelajaran Digitalisasi Manufaktur Era Industri 4.0 di Pendidikan Tinggi Vokasi, Rabu 1 Juli 2020.
Baca juga: Penguatan Ekosistem Kunci Keberhasilan 'Pernikahan' Vokasi dan Industri
Untuk itu, kata dia, upaya untuk melakukan link and match di masa mendatang menjadi penting. Sehingga lulusan vokasi mempunyai kompetensi yang dibutuhkan industri.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pendidikan Vokasi, Kemendikbud, Wikan Sakarinto juga mengamini hal tersebut. Untuk itu, saat ini yang harus dilakukan adalah perkawinan antara industri dengan lembaga pendidikan vokasi.
Bentuk perkawinan tersebut salah satunya adalah dengan membuat kurikulum bersama. Sehingga lulusan memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh industri, tidak hanya hard skills tetapi juga soft skills.
Baca juga: Kemendikbud: Kurikulum Vokasi Harus Ramah Teknologi Digital
“Efeknya harus benar-benar menjadi outcome yang menaikkan daya saing dan produktivitas industri naik secara pesat. Percuma dong industri menarik tetapi industri tidak ada perubahan yang signifikan, itu artinya belum kompeten. Skill belum sesuai kebutuhan industri,” ujarnya.
Alhasil, industri akan melakukan pelatihan ulang. “Industri itu butuh nasi pecel, tapi adik-adik punyanya gado-gado atau mungkin nasi kecap hanya mengandalkan ijazah, padahal yang dibutuhkan nasi pecel, artinya industri akan melatih ulang, membutuhkan effort, waktu,” tegasnya.
Untuk itu penyusunan kurikulum bersama ini harus dilakukan sebagai bentuk perkawinan. Dengan memasukan training tersebut agar masuk dalam kurikulum.
“Kurikulum dibikin bersama, dimasak bersama, diajar bersama, dosen tamu masuk ke dalam kampus, magang, sertifikasi ada ijazah, sertifikat kompetensi,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News