"PJJ nantinya akan menjadi permanen, tidak hanya pada saat pandemi covid-19 saja," kata Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.
Dia menjelaskan, pemanfaatan teknologi akan menjadi hal yang mendasar dalam pembelajaran. Penerapannya pun tidak hanya PJJ, tetapi juga dengan model hibrid. Pemanfaatan teknologi memberikan kesempatan bagi sekolah untuk melakukan berbagai macam kegiatan belajar.
Nadiem mengatakan pandemi telah memberikan kesempatan pada dunia pendidikan untuk melakukan berbagai macam efisiensi dan teknologi. Meskipun, pada penerapannya masih mengalami banyak kekurangan, seperti kecakapan guru hingga infrastruktur, serta ketersediaan internet dan listrik.
Baca: Kisruh PPDB DKI, Nadiem: Sangat Mengecewakan
Meskipun demikian, lanjut dia, baik guru maupun orang tua dapat beradaptasi dan bereksperimen memanfaatkan teknologi untuk kegiatan belajar.
Nadiem menambahkan, Kemendikbud melakukan perumusan kurikulum hingga asesmen PJJ. Kurikulum itu disusun dengan mempertimbangkan penyederhanaan belajar dan fokus kepada aspek literasi, numerasi, dan pendidikan berkarakter. Tim dari Kemendikbud, yakni Balitbang, sedang mempersiapkan kurikulum itu.
Selain kurikulum PJJ, lanjut dia, Kemendikbud juga menyiapkan modul pembelajaran. Dengan modul tersebut, siswa dapat belajar di rumah secara mandiri. Modul itu juga membantu guru melakukan PJJ. Kemendikbud juga menyusun modul untuk para orang tua dalam mendampingi anaknya belajar
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News