"Pramuka adalah cikal bakal dibentuknya mental kepanduan, ketangkasan, dan kenegarawanan dari generasi muda," kata pria yang akrab disapa Simon ini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Ia pun menyayangkan keputusan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim yang menjadikan ekstrakurikuler pramuka di sekolah menjadi kegiatan opsional atau bisa dipilih oleh murid. Dengan kata lain, siswa tidak lagi diwajibkan untuk mengikuti ekstrakurikuler Pramuka.
Sebelumnya, Nadiem melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2024 menetapkan kebijakan tidak lagi mewajibkan siswa untuk mengikuti ektrakurikuler Pramuka di sekolah. Meski begitu, sekolah tetap wajib menyediakan ekstrakurikuler Pramuka.
Pramuka punya tujuan spesifik
Padahal, lanjutnya, di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka disebutkan, gerakan Pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan, mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda. Sehingga generasi masa depan memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global."Tidak bisa kita menyamakan pramuka dengan ekstrakurikuler lainnya. Selain ada UU-nya, pramuka di berbagai negara itu dibentuk dengan tujuan yang spesifik dan landasan yang memang dibutuhkan dalam pembangunan sebuah negara bangsa," ujar dia.
Ia menyarankan, apabila ada sesuatu dari penyelenggaraan gerakan pramuka yang perlu dievaluasi, maka bisa dilakukan secara proporsional dan ditindaklanjuti dengan perbaikan.
Walaupun demikian, Simon mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang memberikan klarifikasi terhadap Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang menyatakan tetap mewajibkan sekolah untuk menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan.
Ia menilai langkah klarifikasi ini baik. Namun menurutnya, Pramuka bukanlah ekstrakurikuler pilihan yang diserahkan keputusannya kepada siswa. "Karena tujuan dan nilai strategis-nya, saya kira ada kegiatan-kegiatan utama dalam kepramukaan yang wajib diikuti oleh siswa," pungkas Simon.
Baca juga: Pola Pendidikan Kepramukaan Bakal Masuk Sebagai Co-Kurikuler |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News