Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dalam pengukuhan guru besar Universitas Muhammadiyah Palembang. DOK muhammdiyah.or.id
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dalam pengukuhan guru besar Universitas Muhammadiyah Palembang. DOK muhammdiyah.or.id

Skandal Guru Besar, Mu’ti: Guru Besar di Muhammadiyah Jangan Seperti 'Profesor Kerupuk'

Renatha Swasty • 17 Juli 2024 17:09
Jakarta: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menyidir sejumlah pihak yang mendapat gelar guru besar dengan cara-cara tidak pantas. Dia meminta guru besar di lingkungan Muhammadiyah tak seperti kerupuk.
 
Mu’ti berpesan kepada guru besar di lingkungan Muhammadiyah tidak menjadi ‘profesor kerupuk’. Artinya, melempem ketika tertiup angin, dan hancur ketika disiram air.
 
“Karena itu jadilah profesor yang memang benar-benar sebagai insan akademik dengan keilmuan yang sangat tinggi,” kata Mu'ti dikutip dari laman muhammadiyah.or.id, Rabu, 17 Juli 2024.

Mu’ti berkelakar terdapat dua tipe guru besar, yaitu guru besar yang karena kepakarannya menerima honor atau yang kedua guru besar yang karena tidak menempuh pendidikan semestinya, dia memberi honor kepada instansi yang mengukuhkannya.
 
Universitas Muhammadiyah Palembang mengukuhkan dua guru besar baru, yaitu Prof. Abid Djazuli dan Prof. Erna Yuliwati. Pengukuhan ini menambah jumlah guru besar di Perguruan Tinggi Muhammadiyah-’Aisyiyah (PTMA) menjadi 372 orang.
 
Mu’ti menuturkan saat ini Muhammadiyah memiliki 167 PTMA di Indonesia dan satu di Malaysia. Rinciannya 2.315 prodi, 611.200 mahasiswa terdiri atas 4.500 nonmuslim dan 1.203 mahasiswa asing, serta 2.792 dosen.
 
“Dengan jumlah doktor 4.101 dan jumlah profesor 372. Kalau kita lihat dari sisi pemeringkatannya, 12 PTMA terakreditasi unggul dan ada tiga yang disiapkan lagi untuk akreditasi unggul,” ungkap dia.
 
Ketiga universitas Muhammadiyah yang disiapkan untuk akreditasi unggul itu, yakni Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Muhammadiyah Surabaya, dan Universitas Muhammadiyah Semarang.
 
Baca juga: Cegah Pengangkatan Guru Besar Tak Sesuai Syarat, Perlu Ada Sistem Terbuka 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan