Sama seperti salat Idulfitri dan salat Jumat, di dalam salat Iduladha juga terdapat khotbah yang biasa dilakukan oleh khatib. Berbeda dengan salat Jumat, khotbah salat Iduladha dilakukan setelah salat Id dua rakaat.
Khotbah sendiri berasal dari kata khataba, khutbatan, dan yakhtubu yang artinya ceramah atau pidato. Khotbah dapat diartikan sebagai kegiatan menyampaikan pesan serta nasehat tentang ketakwaan yang bertujuan untuk mengajak umat muslim melaksanakan amalan yang dapat meningkatkan kualitas keimanan.
Sayyid Sabiq dalam bukunya yang berjudul Fiqih Sunnah mengemukakan hukum khotbah saat hari raya, yakni sunnah. Ia mengambil hadits riwayat Abdullah bin Sa'ib sebagai dalil dasar, yang mana Rasulullah SAW bersabda:
"Kami sekarang akan menyampaikan khotbah. Barang siapa yang ingin duduk untuk mendengarnya, duduklah, tetapi siapa yang hendak pergi, dia boleh pergi." (HR Nasa'i, Abu Dawud & Ibnu Majah).
Adapun berikut adalah syarat dan tata cara yang perlu diketahui sebelum melaksanakan khotbah.
Syarat Khotbah Iduladha
- Khatib wajib seorang laki-laki
- Khatib suci dari hadas besar dan kecil
- Khatib wajib menutup aurat
- Apabila masih mampu, khatib dianjurkan untuk berdiri
- Isi rukun khotbah pertama maupun kedua harus didengar oleh minimal 40 orang jemaah.
Tata Cara Khotbah Iduladha
1. Membaca takbir
Saat khotbah pertama, khatib dianjurkan untuk membaca takbir sebanyak sembilan kali, sedangkan untuk khotbah kedua, takbir hanya diucapkan sebanyak tujuh kali saja.2. Memuji Allah SWT
Saat melakukan khotbah dianjurkan untuk memuji Allah SWT dengan kalimat yang dianjurkan seperti Alhamdulillah.| Baca juga: 5 Rukun Khutbah Jumat sesuai Tuntunan Rasulullah |