Ilustrasi sapi. DOK Medcom
Ilustrasi sapi. DOK Medcom

Belum Akikah, Bolehkah Berkurban? Ini Penjelasannya

Renatha Swasty • 23 Mei 2025 14:29
Jakarta: Menjelang Iduladha, satu pertanyaan sering muncul di tengah masyarakat: Bagaimana jika seseorang belum melaksanakan akikah, apakah tetap diperbolehkan berkurban? Untuk menjawab pertanyaan itu, mari pahami lebih dulu makna Iduladha.
 
Hari besar umat Islam yang jatuh pada 10 Dzulhijjah ini bukan sekadar tentang menyembelih hewan. Iduladha adalah perayaan sarat makna spiritual dan sosial. Kata Iduladha berasal dari gabungan kata ‘id, yang berarti kembali, dan adha, yang berarti kurban. Dinamakan demikian karena perayaannya berulang setiap tahun dan identik dengan ibadah kurban.
 
Lebih dari itu, Iduladha juga mengenang kisah luar biasa antara Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Dalam mimpinya, Nabi Ibrahim menerima perintah untuk menyembelih putranya sebagai bukti ketaatan pada Allah SWT. Ketika perintah itu hendak dijalankan, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba. Peristiwa ini menjadi simbol pengorbanan, kepatuhan, dan cinta yang tulus kepada Tuhan.

Dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (mui.or.id), ibadah kurban bukan sekadar ritual. Ia adalah bentuk keikhlasan yang menyatukan sisi spiritual dan sosial umat Islam. Dengan berkurban, seseorang tidak hanya memperkuat hubungan dengan Allah, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap sesama melalui pembagian daging kepada mereka yang membutuhkan. Ini adalah bentuk solidaritas sosial yang nyata.
 
Tak hanya itu, kurban juga memiliki dimensi akhirat. Hewan yang dikurbankan diyakini akan menjadi saksi kebaikan seseorang di hari kiamat kelak. Bahkan, dalam hadis disebutkan bahwa setiap helai bulunya akan membawa pahala. Jadi, bagaimana jika belum akikah?
 
Dikutip dari akun Instagram @bimasislam, baik akikah maupun kurban sama-sama dianjurkan dalam Islam. Namun, jika harus memilih karena keterbatasan rezeki, kurban lebih utama untuk didahulukan.
 

 
Ada dua alasan mengapa kurban menjadi prioritas:

1. Kurban sangat dianjurkan

Menurut Imam Syafi’i, kurban termasuk sunnah muakkad, yakni ibadah yang sangat dianjurkan. Bahkan, bagi yang mampu namun tak melaksanakannya, hukumnya makruh. Rasulullah SAW bersabda,
 
“Siapa yang memiliki kelapangan rezeki tapi tidak berkurban, maka jangan mendekati tempat salat kami.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

2. Waktu akikah lebih fleksibel

Akikah dapat dilakukan kapan saja sejak bayi lahir hingga dewasa. Sementara itu, kurban hanya bisa dilakukan selama empat hari: pada Hari Raya Iduladha dan tiga hari setelahnya, yang dikenal sebagai hari tasyrik.
 
Dari situ dapat disimpulkan, jika hanya bisa memilih salah satu karena kondisi finansial, mendahulukan kurban adalah keputusan yang tepat.

Makna lebih dalam dari sebuah kurban

Iduladha bukan sekadar tentang hewan yang disembelih. Ini adalah momentum membebaskan diri dari sifat egois, menumbuhkan kepedulian sosial, dan mempererat hubungan dengan Sang Pencipta. Kurban menjadi jembatan antara manusia dan Tuhan, sekaligus antar sesama manusia.
 
Jadi, bila kamu belum sempat mengakikahi diri sendiri atau anak, tidak perlu ragu untuk tetap melaksanakan kurban. Selain sah, kurban justru memiliki urgensi yang lebih tinggi menjelang Idul Adha. Di dalamnya tersimpan keberkahan, pahala, dan pelajaran hidup yang tak ternilai.
(Antariska)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan