Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu pun menyampaikan jika dirinya diberitahu secara mendadak. Ia dihubungi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya tadi pagi.
"Tadi pagi Pak Seskab pagi-pagi menghubungi saya untuk ke Jakarta," kata dia di kantor Kemendiktisaintek, Rabu, 19 Februari 2025.
Adapun Brian dilantik sorenya sekitar pukul 16.00 WIB. Ia menerangkan, jika dirinya akan mengoptimalkan program strategis dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Satryo baru saja menyampaikan hal-hal yang tentu program-program strategis dari Pak Presiden agar bisa kita optimalkan," kata Brian.
Menurutnya Kemendiktisaintek memegang peranan yang penting untuk mendukung program strategis Presiden. Mulai dari bidang ketahanan pangan, energi, hilirisasi hingga industrialisasi.
"Jadi tadi Pak Satryo menyampaikan ya, tentu kita akan percepat, kita akan kosolidasi dulu," terangnya.
Ke depan, Brian akan berkoordinasi dengan kementerian dan perguruan tinggi untuk mengomunikasikan program-program strategis pemerintah. Menurutnya, kolaborasi akan mempercepat capaian program strategis pemerintah.
"Saya yakin dengan kebersamaan sama-sama kampus-kampus seluruh Indonesia, negeri swasta, mari kita bareng-bareng dengan beban pekerjaan, dengan segmen yang masing-masing, supaya kita bisa membantu atau mendukung program prioritas Asta Citanya," katanya.
Baca juga: Mendiktisaintek Brian Pastikan Tindaklanjuti Pencairan Tukin Dosen |
Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle perdana di Kabinet Merah Putih. Prabowo mengganti Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Prabowo menunjuk Brian Yuliarto untuk mengurus Kemendiktisaintek. Pelantikan digelar di Istana Negara pada Rabu sore, 19 Februari 2025.
Pelantikan Brian melalui Keputusan Nomor 26 B Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
"Mengangkat Profesor Brian Yuliato Phd sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode Tahun 2024-2019 ditetapkan di Jakata, 18 Februari 2025," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwati saat membacakan Surat Keputusan Presiden di Istana Negara, Rabu, 19 November 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News