"Hari ini batas terakhir pengajuan sanggah untuk kamu yang kemarin dinyatakan tidak lulus," tulis informasi di akun Instagram @lpdp_ri dikutip Senin, 25 Agustus 2025.
Buat kamu yang ingin mengajukan sanggah ada ketentuan teknis yang mesti diperhatikan. Berikut ketentuan sanggahnya:
Ketentuan teknis
- Menuliskan sanggahan di dalam kotak yang disediakan
- Sanggahan ditulis minimal dalam 300 karakter, maksimal 100 kata
- Untuk dapat dinyatakan lulus, seluruh sanggahan harus disetujui
- Sanggah merupakan bentuk klarifikasi pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP
Baca juga: Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP Tahap II 2025, Ini Tahap Selanjutnya? |
Ketentuan sanggah
- Dinyatakan disetujui apabila sanggahan atas setiap dokumen disetujui seluruhnya
- Bila ada satu saja dokumen yang sanggahannya tidak diterima, maka sanggahan tetap tidak disetujui
- Bila sanggahan disetujui, maka Anda akan dinyatakan lulus seleksi administrasi pada saat pengumuman hasil sanggah
- Bila sanggahan tidak disetujui maka Anda tetap tidak lulus seleksi administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id