Pengamat pendidikan, Doni Koesoema. Medcom.id
Pengamat pendidikan, Doni Koesoema. Medcom.id

Pengamat Pendidikan Nilai Argumentasi Nadiem Soal Tunjangan Guru Tak Dikeluarkan dari RUU Sisdiknas Tidak Logis

Ilham Pratama Putra • 17 Oktober 2022 16:34
Jakarta: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut tunjangan bagi guru tetap ada. Meski, tak tertera eksplisit di Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
 
Nadiem menyatakan guru tetap menerima tunjangan melalui skema yang diatur lewat UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan UU Ketenagakerjaan. Pengamat pendidikan, Doni Koesoema, menilai argumen Nadiem keliru.
 
"Tetap saja argumentasi kurang logis, ya kan memang dikeluarkan, kan memang dikeluarkan tunjangan profesinya di dalam RUU ini. Tapi, tunjangan profesi diganti, diselarakan dengan UU ASN," kata Doni dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter, dikutip Senin, 17 Oktober 2022.

Doni menilai 1,6 juta guru yang mengantre sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) hanyalah masalah sistem. Namun, pemerintah malah mengubah aturan.
 
"Yang jadi akar persoalan, pemerintah tidak punya inovasi dalam melakukan proses sertifikasi bagi guru dalam jabatan," tutur dia.
 
Doni menyebut masalah antrean akan selesai bila pemerintah mempunyai inovasi. Dia mengatakan masalah antrean sertifikasi guru akan selesai bila pemerintah mempunyai perspektif baru dalam menyejahterahkan guru.
 
"Seandainya pemerintah punya inovasi dan punya perspektif baru dan pro kesejahteraan guru, maka akan ditemukan jalan menyelesaikan persoalan," tutur dia.
 
Baca juga: Tunjangan Guru Bakal Dibayar Lewat UU ASN dan UU Ketenagakerjaan, Pengamat: Tak Menghargai Pengalaman Guru

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan