Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, meluruskan angka Rp3,3 juta bukanlah total penghasilan dosen. Menurut dia, nominal tersebut hanya menggambarkan gaji pokok.
Heri menjelaskan penghasilan dosen UI terdiri dari sejumlah komponen, seperti tunjangan hingga imbal jasa pengajaran. Dia menyebut dosen penuh waktu di UI memiliki penghasilan sekitar Rp7,5 juta hingga Rp45 juta per bulan. Besaran tersebut bergantung pada jenjang karier, jabatan akademik, hingga aktivitas yang dijalankan dosen.
"Kalau bekerja penuh waktu di UI, mulai dari calon pegawai UI sampai guru besar tanpa jabatan struktural, penghasilannya berada di kisaran Rp7,5 juta sampai Rp45 juta," kata Heri saat ditemui, Jumat, 31 Juli 2026.
| Baca juga: 3 Pesan Rektor UI ke Mahasiswa Baru: Ilmu, Akhlak dan Fisik Harus Seimbang! |
Apa Saja Komponen Gaji Dosen UI?
Heri memaparkan penghasilan dosen UI tidak hanya berasal dari gaji pokok. Ada sejumlah komponen yang membentuk total pendapatan setiap bulan, yaitu:
- Gaji pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan fungsional dosen.
- Tunjangan kehormatan bagi guru besar.
- Imbal jasa mengajar.
- Honor menguji mahasiswa.
- Honor membimbing tugas akhir atau disertasi.
"Misalnya dia mengajar dapat lagi, menguji dapat lagi, membimbing dapat lagi. Kalau jadi dosen tetap ada tunjangan fungsional. Kalau guru besar ada tunjangan kehormatan," ujar dia.
Gaji Dosen UI Berbeda-beda
Heri menjelaskan tidak semua dosen menerima penghasilan yang sama. Salah satu penyebabnya ialah adanya imbal jasa pengajaran yang besarannya berbeda sesuai tempat dan jenjang pendidikan yang diajar.
Misalnya, mengajar di program internasional memiliki pengali lebih besar dibandingkan program reguler. Begitu pula mengajar mahasiswa magister (S2) atau doktor (S3), yang memiliki tarif berbeda dibandingkan dengan program sarjana.
| Baca juga: Erick Thohir Ungkap Alasan Pilih UI Jadi Pilot Project Pendidikan Manajemen Olahraga |
Karena itu, dua dosen dengan status kepegawaian yang sama bisa memperoleh penghasilan berbeda apabila beban mengajar maupun aktivitas akademiknya tidak sama. "Yang membuat penghasilannya berbeda adalah imbal jasa pengajaran. Kalau gaji pokok dan tunjangannya sama, tetapi honor mengajar tergantung mengajar di mana," jelas dia.
Selain mengajar, Heri mengatakan dosen juga memiliki peluang memperoleh pendapatan tambahan dari penelitian maupun konsultasi. Seorang dosen yang memperoleh hibah penelitian dapat menerima anggaran pengelolaan riset, begitu pula jika dipercaya mengerjakan proyek konsultasi sesuai bidang keahliannya.
Heri mengatakan semakin banyak aktivitas tridarma yang dijalankan dosen, semakin besar pula penghasilan yang diterima. "Kalau dia mengajar, meneliti, kemudian melakukan konsultasi, tentu penghasilannya bisa bertambah lagi. Jadi sangat bergantung pada kapasitas dan kinerja dosen tersebut," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Heri juga menjelaskan mayoritas dosen di UI saat ini bukan lagi berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sebagian besar merupakan pegawai Universitas Indonesia sehingga sistem penghasilannya dikelola langsung oleh kampus.
Skema tersebut menggabungkan gaji pokok, berbagai tunjangan, serta remunerasi berdasarkan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Oleh karena itu, penghasilan dosen tidak dapat disamakan hanya dengan melihat besaran gaji pokok.